Danau Dendam Tak Sudah

The Dam Yang tidak selesai, atau De Dam Tak Sudah, Danau Dendam Tak Sudah

60 sd 80% Sampah Rumah Tangga adalah Bahan Organik

Potensi masalah ketika tidak diolah, potensi pendapat keluarga ketika diolah, potensi nilai tambah ketika dilakukan Biokonversi Dikelola Secara Bijak

Urban Farming

Pemanfaat Lahan Masjid Jamik Al Huda sebagai terapi psikologis dan nilaitambah pendapatan keluarga

Urban Farming (Budidaya Lahan Sempat)

Memanfaatkan Lahan Sempit untuk menambah nilai manfaat lahan diperkotaan sekaligus sebagai eduwisata

Urban Farming Tanaman Hortikultura

Sayuran segar siap dikonsumsi kapan saja...

Kamis, 09 Februari 2012

Migrasi Domain Blogspot ke Nama Domain yang kita inginkan

Migrasi domain? Apa maksudnya? Sebelum kita bahas mengenai bagaimana cara "Migrasi Domain Blog dari Blogspot ke Nama Domain yang kita inginkan", sebaiknya kita harus memahami sedikit penjelasan, tentang apa itu domain? Kita bisa melakuan searching terlebih dahulu melalui google atau yahoo atau yang lain mengenai pengertian domain.  atau bisa juga melalui situs wikipidia tentang domain. Satu lagi yang harus kita pahami adalah istilah migrasi. Pengertian dapat dilihat disini.  Dengan demikian, pengertian migrasi domain adalah proses penggantian nama domain dari satu domain ke domain yang lain dari suatu halaman blog namun tidak mengubah bentuk, isi, dan ciri dari blog itu sendiri.
Sebagai contoh adalah blog saya ini. Blog ini adalah layanan blog yang disediakan oleh google secara gratis yang disebut dengan http://www.blogger.com. Pastinya ada para pembaca yang mempunyai blog pada blogspot ingin mengubah nama domain tersebut sesuai dengan nama yang diinginkan. Contohnya, alamat asli dari blog ini adalah http://yayasan-lembak.blogspot.com akan saya migrasikan atau saya ubah nama domainnya http://www.yayasanlembak.com namun unsur dari blogspot kita akan tetap atau tidak terjadi perubahan isinya.

Proses Migrasi Nama Domain
Ok, langsung saja kita mulai proses "Migrasi Domain Blog dari Blogspot ke Domain Pribadi Anda".

Yang dibutuhkan dalam kasus kali ini kita belum memiliki nama domain yang kita sewakan tempat hosting, artinya sepenuhnya kita akan migrasi tergantung saran dari layanan google (ada dua alternatif biasanya yang disarankan google yaitu http://www.enom.com dan http://www.godaddy.com).  Jika sudah siap, maka kita akan mulai dengan masuk terlebih dahulu, ke blog kita yang sudah ada. Setelah itu kita beralih ke pengaturan pada dashbor pada account blogspot kita. Login terlebih dahulu pada account blogspot anda. Jika sudah, ikuti langkah berikut ini.
  • Langsung saja pilih menu pengaturan. Jika sudah, terdapat beberapa tab menu dan pilihlah penerbitan.
  • Lalu klik link Domain Ubahsesuaian.






Tampilan pada Blogger 1

  • Dikarenakan kita belum memilik domain sendiri, klik link Domain Ubahsuaian untuk melakukan migrasi tersebut.
  • Setelah selesai, lagkah terakhir adalah memasukkan nama domain yang telah kita ingin daftarkan.




Tampilan pada Blogger2

  • Jika sudah, klik tombol Cek Ketersediaan pada bagian samping.
Nah, setelah itu ikuti saja langkah sesuai informasi yang tampil.  Memang untuk migrasi langsung seperti ini, kita diwajibkan membayar sebesar $10/tahun dan sistem pembayarannya dengan kartu kredit (bisa juga pinjam punya teman kalau kita belum punya). Terkadang proses ini langsung berhasil, terkadang membutuhkan waktu sekitar 12 - 36 jam untuk bisa bekerja. Sekarang giliran anda untuk mencobanya. Selamat mencoba. 


Cara Lain Untuk Migrasi

Kita sudah mepunyai tempat hosting yang sudah kita daftarkan, di Indonesia cukup banyak web hosting, cuma perlu diperhatikan keberlanjutan web tersebut, jangan sampai beroperasi hanya dalam hitungan tahun, ini berakibat kita harus migrasi ke tempat hosting yang baru.  Kalau melalui google dia secara otomatis didaftarkan kembali, dan berarti ada tagihan baru $10 per tahunnya.  by Usman Yasin

Minggu, 08 Januari 2012

Selamat Pada Pengurus Yayasan Lembak Baru 2012 - 2017

Memasuki tahun baru 2012 ini Yayasan Lembak Bengkulu akan melakukan perumbakan mendasar pada pola gerakan, polah kegiatan, pola advokasi, pola pembinaan, pola pelatihan dan aktivitas lainnya. Dimulai dengan melakukan perombakan pada Logo, yang dimaknai adanya sebuah lingkaran yang dikelilingin oleh nyala api sebagai makna spirit dan semngat yang terus menyala untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Lembak khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya.  Pola gerakan terus akan ditingkatkan dengan melakukan pengkaderan yang terus menerus seperti yang telah dilakukan selama ini.  
Untuk kepengurusan periode tahan 2012 - 2017 ini merupakan gabung antara para pendiri, relawan yang lama maupun relawan yang baru, atau bahkan yang berasal dari etnis yang lain yang sepaham dengan gerakan yang telah, sedang dan akan dilakukan Yayasan Lembak.
Saat ini yang terpilih menjadi kepengurusan setelah rapat beberapa saat yang lalu diantaranya adalah:
  1. Dewan Penyantun : Edi Marwan
  2. Ketua: Usman Yasin
  3. Sekretaris: Ahmad Ahyan.
  4. Bendahara: Rahmat Ramdani
  5. Direktur Eksekutif: Ismet Julaidi
  6. Koordinator Bidang Kepemudaan: Fitra Romanza
  7. Koordinator Lingkungan: Satria Okta Sanjaya (Kepala Markas/Sekretariat)
  8. Koordinator Bidang Advokasi Hukum dan Kebijakan: Hery Apriyanto
  9. Koordinator Bidang Sosial dan Budaya: Ibnu Hafaz
Bagi yang ingin bergabung, kami masih persilakan menghubungi sekretariat Yayasan Lembak Bengkulu, Jalan Merapi Raya  No. 14 Panorama Bengkulu, Email: Usmanysn@gmail.com atau facebook Usman Yasin.  Atau dapat datang langsung ke sekretariat, setiap pengurus akan dilakukan pelatihan, pembekalan dan orientasi fungsi dan tugas masing-masing relawan yang tergabung dengan Yayasan Lembak Bengkulu

Jumat, 23 Desember 2011

Malam Napa (Tradisi Acara Pernikahan Suku Lembak)

Minggu, 27 Februari 2011

Petani DDTS Ancam Tempuh Jalur Hukum

RATU SAMBAN, BE – Persoalan alih fungsi lahan persawahan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang hingga kini belum selesai dan tidak ada tindakan tegas dari Pemkot, membuat para petani pemakai lahan irigasi yang tergabung dalam Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Irigasi DDTS  mengancam akan menyelesaikan persoalan tersebut pada jalur hukum.

Ketua P3A Irigasi DTS, Ibnu Hapas kepada BE mengatakan, upaya hukum harus dilakukan pihaknya, mengingat hingga kini pihaknya yakni para petani pemakai irigasi belum juga melihat upaya serta langkah pasti yang dilakukan Pemkot sehubungan aduan pihaknya atas alih fungsi lahan persawahan tersebut.  “Ya kalau sejauh ini kita masih menunggu tindakan dari Pemkot, sebab kita sudah melaporkannya.  Kemarin kita bersama DPRD Kota sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dan janji dari Pemkot akan segera melakukan tindakan,” katanya.

Dikatakan Ibnu, pihaknya saat ini masih menunggu saja upaya yang akan dilakukan Pemkot. Namun apabila ternyata tidak ada tindakan nyata yang dilakukan Pemkot, maka pihaknya akan segera melaporkan permasalahan ini pada bidang hukum.  “Kita masih menunggu upaya Pemkot, sebab kita masih berharap Pemkot memiliki itikad serta ketegasan atas persoalan ini,” tegas Ibnu.

Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan alih fungsi lahan ini belum dapat diselesaikan oleh Pemkot. Hal ini dikarenakan persoalan alih fungsi lahan yang melibatkan 3 SKPD lingkup Pemkot yakni Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota serta Dinas PU Kota.
Hanya saja sepertinya persoalan ini semakin “runyam”, sebab masing-masing SKPD tidak mau menunjukkan sikap tegasnya dengan berbagai macam pertimbangan.

Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Ir Sahlan Sirad mengatakan persoalan ini terletak pada pengalih-fungsian lahan persawahan oleh petani. Menurut kacamata Sahlan, hal tersebut tentu saja merupakan kewenangan dari pihak Distannak Kota.
“Sekarang ini persoalan awalnya itu karena adanya pengalih-fungsian lahan. Nah itu yang perlu diluruskan dahulu,” tegas Sahlan saat ditanyakan beberapa waktu lalu.

Sedangkan Kadis Pertanian dan Peternakan Kota Ir Hotman Sinoerat beralasan kalau pihaknya sudah melakukan imbauan serta peringatan berupa pemasangan papan larangan disekitaran kawasan persawahan.  Hanya Hotman masih enggan menegaskan kalau pihaknya akan melakukan upaya hukum bagi pihak-pihak yang melakukan pengalih-fungsian dengan alasan Pemkot belum memiliki aturan atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda).

“Kita bukan tidak berani, tapi kita kan hingga kini belum memiliki aturan Perda,” ujar Hotman.
Sementara, Kepala Dinas PU Kota Ir Fredy Dameri  mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat apa-apa dalam persoalan tersebut. Hal ini dikarenakan kewenangan pihaknya hanya sebatas pada pengawasan penggunaan lahan irigasi DDTS yang mengairi lahan persawahan.  “Kami tidak dapat berbuat apa-apa. Kecuali kalau ada pihak yang melakukan pengrusakan terhadap penggunan irigasi baru kami dapat bertindak,” ungkap Fredy.

Sekadar diketahui, Ketua LSM Lembak Usman Yasin bersama 17 perkumpulan Kelompok tani yang tergabung dalam KTNA Kota Bengkulu, beberapa waktu lalu mendatangi gedung wakil rakyat. Tujuan mereka yakni agar pemerintah dapat menertibkan atas permasalahan pembangunan serta penimbunan yang dilakukan diatas lahan pertanian yang dialiri irigasi. (001)
Sumber: Bengkulu Ekspress

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *