TERBARU !!

Menjadi Aktivis: Membangun Tapak, Menegakkan Martabat

Oleh: Ir. Usman Yasin, M.Si.   (Dosen FPP Universitas Muhammadiyah Bengkulu) Menjadi aktivis bukanlah pilihan emosional yang lahir dari kema...

Laman Yayasan Lembak Bengkulu

SELAMAT DATANG DI LAMAN YAYASAN LEMBAK

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia

DAUR HIDUP dari lahir hingga meninggal dunia
Daur Hidup Suku Lembak Bengkulu. Buku ini menggambarkan bagaimana sebenarnya 'adat istiadat yang terdapat dalam masyarakat Lembak serta beberapa variasinya antara suatu wilayah dengan wilayah lain, yang terjadi sejalan dengan perkembangan zaman dengan adanya pengaruh modernisasi sehinggga apa yang ada dalam masyarakat sekarang ini.

Lokakarya Penyusunan Kamus Bahasa Lembak - Bahasa Indonesia

Iklim Mikro Tanaman, sebuah buku yang membahas pengaruh unsur iklim/cuaca terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman

RAJA SUNGAI HITAM

RAJA SUNGAI HITAM
KISAH DAN SEJARAH PERJUANGAN SINGARAN PATI

Menjadi Aktivis: Membangun Tapak, Menegakkan Martabat

Selasa, 24 Februari 2026

Oleh: Ir. Usman Yasin, M.Si.  

(Dosen FPP Universitas Muhammadiyah Bengkulu)


Menjadi aktivis bukanlah pilihan emosional yang lahir dari kemarahan sesaat, melainkan keputusan sadar untuk menempuh jalan panjang perjuangan sosial. Aktivisme adalah kerja intelektual, kerja moral, sekaligus kerja kelembagaan. Ia membutuhkan fondasi identitas yang kuat, penguasaan ilmu yang memadai, legitimasi hukum, jaringan yang solid, serta kemandirian ekonomi dan keteguhan spiritual. Tanpa itu, gerakan mudah rapuh—keras di awal, tetapi cepat redup ketika berhadapan dengan kekuasaan yang memiliki struktur, anggaran, dan aparat.

Tulisan ini menegaskan satu hal mendasar: aktivisme yang kokoh harus bertumpu pada akar budaya, ditopang oleh pengetahuan, dilembagakan secara legal, diperkuat jaringan, dan dijaga oleh integritas ekonomi serta spiritualitas pengorbanan.


1. Tapak Budaya: Fondasi Moral dan Identitas Gerakan

Setiap gerakan besar selalu berangkat dari kesadaran identitas. Aktivis yang tercerabut dari akar budayanya akan mudah kehilangan orientasi nilai. Budaya bukan sekadar simbol folklor atau kebanggaan etnis, tetapi sumber etika, filosofi, dan legitimasi sosial.

Pemikir budaya Stuart Hall menjelaskan bahwa identitas adalah konstruksi historis yang membentuk kesadaran kolektif. Ia bukan sesuatu yang statis, tetapi proses menjadi. Dalam konteks ini, memahami budaya sendiri berarti memahami narasi sejarah, struktur sosial, nilai, serta luka kolektif masyarakat. Aktivis yang memahami ini akan berbicara dengan bahasa yang dimengerti komunitasnya.

Dalam perspektif hukum, Friedrich Carl von Savigny melalui teori Volksgeist menegaskan bahwa hukum tumbuh dari jiwa bangsa. Artinya, norma yang hidup di tengah masyarakat—termasuk hukum adat—memiliki kekuatan moral yang sering kali lebih efektif dibanding teks undang-undang. Maka, mengenal budaya secara paripurna bukan romantisme etnis, melainkan strategi epistemologis dan sosiologis. Di sanalah tapak moral gerakan dibangun.

2. Pengetahuan: Modal Intelektual yang Tak Tergantikan

Keberanian tanpa pengetahuan sering berubah menjadi agitasi kosong. Dalam teori sosial, Pierre Bourdieu menyebut pengetahuan sebagai cultural capital—modal kultural yang menentukan posisi seseorang dalam struktur sosial. Aktivis yang menguasai teori, data, dan regulasi memiliki daya tawar yang berbeda dibanding mereka yang hanya mengandalkan retorika.

Lebih jauh, Michel Foucault menegaskan relasi erat antara pengetahuan dan kekuasaan (power/knowledge). Kekuasaan bekerja melalui wacana, dan wacana dibentuk oleh pengetahuan. Karena itu, menguasai analisis kebijakan, membaca peraturan perundang-undangan, memahami mekanisme birokrasi, serta menguasai metodologi riset adalah bagian dari strategi perjuangan.

Belajar bagi aktivis bukan sekadar meningkatkan kapasitas pribadi, tetapi membangun kekuatan argumentatif yang membuat gerakan tidak mudah dipatahkan.

3. Legal Standing: Melembagakan Perjuangan

Moralitas saja tidak cukup dalam negara hukum. Gerakan harus memiliki bentuk yang sah agar dapat berkomunikasi secara administratif dan konstitusional. Di sinilah pentingnya membangun lembaga formal berbadan hukum—seperti yayasan atau organisasi masyarakat.

Pemikir politik Alexis de Tocqueville dalam analisisnya tentang masyarakat sipil menunjukkan bahwa asosiasi-asosiasi warga merupakan pilar demokrasi. Organisasi yang terstruktur memungkinkan gerakan memiliki legitimasi, akses dialog, dan kekuatan administratif.

Legal standing bukan sekadar formalitas. Ia adalah alat pendobrak. Dengan badan hukum, aktivis dapat mengajukan audiensi resmi, melakukan advokasi kebijakan, mengakses mekanisme hukum, bahkan menggugat jika diperlukan. Tanpa itu, suara gerakan sering direduksi menjadi opini personal yang mudah diabaikan.

4. Advokasi: Menjembatani Hukum Adat dan Hukum Negara

Aktivis bekerja dalam ruang pluralisme hukum. Di satu sisi, ada hukum adat yang hidup dan dihormati masyarakat. Di sisi lain, ada hukum positif negara yang mengikat secara formal. Ahli hukum John Griffiths menyebut kondisi ini sebagai legal pluralism—keberadaan berbagai sistem hukum dalam satu ruang sosial.

Kemampuan membaca kedua sistem ini adalah kunci advokasi. Aktivis harus mampu menerjemahkan nilai adat ke dalam bahasa regulasi negara, sekaligus menjelaskan kebijakan negara kepada masyarakat dengan pendekatan kultural.

Advokasi bukan sekadar demonstrasi. Ia adalah seni argumentasi berbasis norma, data, dan strategi. Aktivis yang memahami ini tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan solusi yang konstitusional dan rasional.

5. Jaringan: Menguatkan Gerakan melalui Solidaritas

Tidak ada gerakan besar yang berdiri sendiri. Sejarah menunjukkan bahwa perubahan lahir dari jejaring solidaritas. Dalam teori gerakan sosial, Charles Tilly menekankan pentingnya mobilisasi sumber daya, termasuk jaringan sosial dan aliansi strategis.

Jaringan memungkinkan pertukaran informasi, dukungan hukum, penguatan moral, hingga konsolidasi aksi. Gerakan yang terisolasi mudah dilemahkan; gerakan yang terkoneksi memiliki daya tahan kolektif.

Namun jaringan bukan sekadar kuantitas relasi, melainkan kualitas kepercayaan. Di sinilah integritas personal memainkan peran penting. Tanpa reputasi yang baik, jaringan tidak akan bertahan lama.

6. Kemandirian Ekonomi dan Spiritualitas Pengorbanan

Salah satu titik lemah banyak gerakan adalah ketergantungan ekonomi. Ketika sumber daya finansial bergantung pada pihak yang memiliki kepentingan, independensi moral menjadi rapuh. Negara memiliki anggaran dan aparat. Korporasi memiliki modal besar. Tanpa kemandirian ekonomi, posisi tawar menjadi lemah.

Karena itu, daya tahan gerakan membutuhkan fondasi ekonomi yang cukup agar tidak mudah diintervensi. Kemandirian ini bukan soal kemewahan, tetapi soal keberlanjutan.

Dalam perspektif etika Islam, konsep wakaf pemikiran, wakaf waktu, dan wakaf harta memberikan dimensi spiritual pada aktivisme. Perjuangan bukan transaksi, melainkan pengabdian. Spiritualitas inilah yang membuat aktivis mampu bertahan dari godaan, tekanan, bahkan intimidasi.

7. Posisi Tawar: Buah Konsistensi dan Integritas

Jika tapak budaya telah kokoh, pengetahuan telah dikuasai, lembaga telah berdiri, advokasi dijalankan dengan cerdas, jaringan terbangun, dan ekonomi mandiri—maka posisi tawar akan lahir secara alamiah.

Antonio Gramsci menyebut pentingnya organic intellectual, yakni intelektual yang lahir dari rakyat dan bekerja untuk rakyat. Aktivis yang demikian tidak sekadar menjadi pengkritik, tetapi menjadi representasi kesadaran kolektif masyarakatnya.

Posisi tawar bukan hasil teriakan, melainkan konsistensi. Ia lahir dari reputasi, integritas, dan kemampuan menjaga jarak dari kepentingan sesaat. Ketika kekuasaan melihat bahwa gerakan memiliki legitimasi sosial, dasar hukum, kekuatan jaringan, dan integritas moral, maka dialog menjadi lebih setara.

Penutup: Aktivisme sebagai Jalan Peradaban

Menjadi aktivis adalah memilih jalan panjang pembentukan diri. Ia menuntut keberanian intelektual, keteguhan moral, dan kesediaan berkorban. Aktivisme sejati bukan sekadar menentang, tetapi membangun; bukan sekadar mengkritik, tetapi menawarkan alternatif; bukan sekadar berbicara, tetapi bekerja.

Jika tapak telah kuat dan integritas terjaga, maka aktivisme tidak lagi sekadar gerakan perlawanan. Ia menjadi jalan peradaban—membangun masyarakat yang sadar akan martabatnya, memahami hak dan kewajibannya, serta berani berdialog secara setara dengan kekuasaan.

Dan di situlah aktivisme menemukan maknanya yang paling dalam: bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan bersama.


Menjadi Aktivis: Berguru, Bertumbuh, dan Membangun Kemandirian


Jakarta bagi saya bukan sekadar ibu kota. Ia adalah ruang belajar. Di kota yang riuh oleh wacana, perdebatan, dan dinamika kekuasaan ini, saya mendapat kesempatan berharga untuk belajar langsung dari para tokoh yang tidak hanya dikenal sebagai pemikir, tetapi juga pejuang gagasan.

Sejarah Singaran Pati dan Suku Lembak Kota Bengkulu dan Sekitarnya

Minggu, 24 Agustus 2025

 

Kisah Sejarah Singaran Pati dan Suku Lembak

Sinopsis

Kisah ini adalah adaptasi dari "Daur Hidup Suku Lembak", menceritakan perjalanan Singaran Pati, seorang hulubalang dari Palembang yang diangkat menjadi anak Raja Bengkulu.  Karena fitnah dan keberaniannya, ia melarikan diri dan mengabdi kepada Tuanku Baginda Sebayam. Setelah diangkat anak dan diberi gelar "Raja Sungai Hitam," Singaran Pati membangun peradaban baru bersama para pengikutnya di wilayah yang kini dikenal sebagai Suku Lembak. Cerita ini menggali asal-usul, nilai-nilai, serta adat istiadat yang membentuk identitas Suku Lembak, mulai dari kelahiran, perkawinan, hingga kematian, yang semuanya berlandaskan pada ajaran Islam dan tradisi gotong royong.


Silakan Downloud.pdfnya  SINGARAN PATI

DAUR HIDUP: Adat Istiadat Suku Lembak Kota Bengkulu dan Sekitarnya

Jumat, 08 April 2022

SUKU LEMBAK KOTA BENGKULU & SEKITARNYA

Ir. Usman Yasin, M.Si. (Dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu)

Masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam Suku bangsa dimana setiap Suku memiliki kebudayaan yang berbeda pula, begitu juga halnya dengan masyarakat Bengkulu.  Selanjutnya masyarakat Bengkulu ini kalau ditilik dari segi bahasanya dapat dibedakan atas beberapa golongan yaitu SerawaiRejang, Melayu Bengkulu (pesisir), Enggano, Muko-Muko, Pekal dan Masyarakat Lembak.

Masyarakat Suku Lembak atau juga yang dikenal dengan Suku Lembak yang merupakan bagian dari masyarakat Bengkulu tersebar di wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kepahiyang, dan Redjang Lebong.  Sebenarnya secara umum antara masyarakat Lembak tidak jauh berbeda dengan masyarakat Bengkulu' umumnya namun dalam beberapa hal terdapat perbedaan, jika ditinjau dari segi bahasanya antara masyarakat Lembak dengan masyarakat Bengkulu Kota (pesisir) terdapat perbedaan dari segi pengucapan katanya dimana masyarakat Bengkulu kata-katanya banyak diakhiri dengan hurup 'o' sedangkan masyarakat Lembak banyak menggunakan hurup 'e', disamping itu dalam beberapa hal ada juga yang berbeda jauh.

Masyarakat Lembak seperti juga masyarakat Bengkulu umumnya semuanya memeluk Agama Islam sehingga budayanya banyak bernuansakan Islam disamping masih ada juga pengaruh dari agama lainnya.

Begitu juga dari segi adat istiadat antara masyarakat Bengkulu dan masyarakat Lembak ada terdapat kesamaan dan juga perbedaan, dimana ada hal-hal yang terdapat dalam masyarakat Bengkulu tidak terdapat dalam masyarakat Lembak begitu juga sebaliknya termasuk didalamnya adat dalam rangkaian upacara perkawinan.  Dalam hubungan ini penulis ingin mengungkapkan adat dalam rangkaian upacara-upacara mulai dari lahir, remaja, perkawinan, hingga kematian yang ada dalam masyarakat Lembak.

Namun demikian dalam kehidupan suatu masyarakat tidak terlepas dari interaksi antar masyarakat sekitarnya sehingga masyarakat sebagai suatu sistem sosial senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan, hal ini disebabkan kerena adanya berbagai pengaruh baik internal, eksternal maupun lingkungan yang mana lazim disebut dengan adanya pengaruh modernisasi. Begitu juga halnya terhadap permasalahan adat ini, dengan adanya pengaruh modernisasi  tersebut sedikit banyaknya juga mengalami pergeseran.

Ruang Lingkup

Buku ini menggambarkan bagaimana sebenarnya 'adat istiadat yang terdapat dalam masyarakat Lembak serta beberapa variasinya antara suatu wilayah dengan wilayah lain, yang terjadi sejalan dengan perkembangan zaman dengan adanya pengaruh modernisasi sehinggga apa yang ada dalam masyarakat sekarang ini.  

Downloud Buku:  Daur Hidup: Adat Istiadat Suku Lembak Kota Bengkulu  

Agroklimatlogi

Kemiringan Sumbu Bumi dan Posisi Bumi -
Matahari Selama Setahun

Agroklimatologi (Klimatologi Pertanian) adalah kajian tentang hubungan antara faktor-faktor lingkungan terutama iklim dengan berbagai kegiatan pertanian dalam arti luas.  Di dalam beberapa hal pembahasan masih bersifat umum, hal tersebut harus dilakukan terutama apabila penjelasan secara teoritis dan terinci masih belum dapat dipastikan karena belum banyak pendukung dari hasil penelitian dan pengukuran.  Disamping itu perlu adanya kesamaan dalam pembatasan tentang beberapa istilah yang sering digunakan dalam mempelajari Klimatologi Pertanian, diantaranya adalah Meteorologi, Klimatologi, Agrometeorologi dan Agroklimatolog
i.

Meteorologi adalah ilmu yang mempelajari keadaan cuaca, atau ilmu yang mempelajari proses-proses fisik yang terjadi di atmosfer pada suatu daerah atau wilayah dalam kurun waktu  tertentu, yang umumnya mempunyai periode relatif singkat.  Sedangkan Klimatologi adalah ilmu yang mempelajari keadaan iklim atau ilmu yang mempelajari keadaan rata-rata cuaca dari suatu daerah dalam waktu yang relatif panjang.  Seperti diketahui bahwa iklim merupakan sintesa atau statistik dari cuaca untuk kurun waktu jangka panjang (kurang lebih 3O tahun untuk menentukan tipe iklim suatu wilayah).  Apabila cuaca dianggap sebagai sifat atau prilaku atmosfer, maka iklim adalah rata-rata sifat atau karateristik dari atmosfer terse­but, sehingga cuaca dapat dianggap sebagai bagian dari iklim.

Agrometeorologi merupakan cabang meteorologi terapan yang berkaitan dengan respon tanaman/organisme terhadap lingkungan fisik.  Cabang ilmu ini mempelajari proses fisik di atmosfer yang berhubungan dengan proses produksi pertanian dan unsur-unsur cuaca.  Sedangkan Agroklimatologi adalah cabang dari klimatologi terapan yang mempelajari hubungan antara unsur-unsur iklim dengan proses produksi pertanian.

Secara singkat perbedaan antara Klimatologi Pertanian (Agroklimatologi) dan Meteorologi Pertanian dapat disimpulkan bahwa Klimatologi Pertanian dapat menentukan jenis tanaman yang dapat diusahakan di suatu tempat, sedangkan Meteorologi Pertanian akan menerangkan setiap tahap demi tahap dari variasi pertumbuhan dan perkembangan suatu tanaman.   

Selanjutnya dapat di baca pada link ini : Agroklimatologi.pdf



Rumah Budaya Lembak

REKONSTRUKSI RUMAH TUE (RUMAH ADAT LEMBAK)

New Jakaba, Cara Baru Membuat Jakaba

Literasi Media