Danau Dendam Tak Sudah

The Dam Yang tidak selesai, atau De Dam Tak Sudah, Danau Dendam Tak Sudah

60 sd 80% Sampah Rumah Tangga adalah Bahan Organik

Potensi masalah ketika tidak diolah, potensi pendapat keluarga ketika diolah, potensi nilai tambah ketika dilakukan Biokonversi Dikelola Secara Bijak

Urban Farming

Pemanfaat Lahan Masjid Jamik Al Huda sebagai terapi psikologis dan nilaitambah pendapatan keluarga

Urban Farming (Budidaya Lahan Sempat)

Memanfaatkan Lahan Sempit untuk menambah nilai manfaat lahan diperkotaan sekaligus sebagai eduwisata

Urban Farming Tanaman Hortikultura

Sayuran segar siap dikonsumsi kapan saja...

Selasa, 09 November 2010

Alih Fungsi Lahan Sawah Beririgasi Teknis Kawasan Danau Dendam Tak Sudah

Dimulai dengan sebuah diskusi dengan sosok Seorang Petani Teladan Nasional 2010, Sdr Ibnu Hafaz, yang mengelolah sekitar 3,5 hektar lahan persawahan di sekitar Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu.

Kami akhirnya sepakat bahwa lahan persawahan yg terbentang di Kelurahan Surabaya, Semarang, Tanjung Agung, Tanjung Jaya, Dusun Besar, Panorama, Kebun Tebeng dan Sawah Lebar seluas lebih kurang 700 hektar mengalami ancaman akibat konversi lahan menjadi lokasi lokasi ruko untuk perdagangan, pariwisata dan kebun sawit.

Akhir-akhir ancaman tersebut semakin diperparah karena kebijakan pemerintah yang tutup mata atas pelanggaran terhadap Aturan RTRW = Rencana Tata Ruang Wilayah, baik terhadap UU, PP maunpun Perda terkait.

Ada indikasi pihak yang paling bertanggung jawab, yakni Dinas Tata Kota justru mendorong terjadi konversi lahan tersebut dengan menutup mata terhadap perizinan bangunan di sekitar kawasan tersebut.

Atas persoalan tersebut, Yayasan Lembak berketapan hatin untuk mendamping dan bekerjasama dengan kelompok tani untuk melakukan advokasi, himbauan, tuntutan, gugat bahkan dapat diteruskan untuk melakukan pengaduan terhadpa pihak-pihak yang telah menyebabkan kerusakan lahan sawah beririgasi dan bangunan irigasi disekitar kawasan tersebut. Kondisi seperti ini akan mengancam kelangsung sistem irigasi untuk kawasan persawahan yang air irigasinya sangat tergantung dengan kelencaran irigasi di lokasi yang sudah dikonversi tersebut.

Jika hasil advokasi ini nanti tidak ada jalan keluarnya, maka mungkin akan diteruskan dengan pengaduan pelanggaran terhadap UU no. 11 tahun 1974, dan Perda Bangunan, Kota Bengkulu No. 23 Tahun 2006, ini adalah pelanggaran Pidana.

Surat meminta Dinas tata kota melakukan turun ke lapangan, dan kemudian membuat surat untuk mengehntikan aktivitas konversi lahan tersebut telah di kirim ke Dinas Tata Kota, Dinas PU, dan DPRD, Hari Senin, 8 November 2010 yang lalu.

Surat permohonan hearing DPRD kota Bengkulu untuk membahas soal ini sudah di agendakan untuk dilakukan dengan mengundang semua stakeholder terkait.(Usman Yasin)

Jumat, 06 Agustus 2010

Kebakaran Gedung Pelni

Terjadi kebakaran di Gedung Pelni Kebayoran Jakarta, sekitar jam 11.00 wib, pada peristiwa ini terjadi sebuah kejadian dramatis, ketika seorang cleaning service bernama Mandani terjebak dilantai 3.

Upaya penyelamatan oleh petugas untuk menolong Mandani terkendala karena tangga yang dimiliki pemandam kebakaran Jakarta hanya mampu mencapai lantai 3.

Akhirnya drama penyelamatan berhasil ketika petugas berjuang sekitar 40 menit. Mandani segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Sampai berita ini diturunkan kebakaran belum dapat dikendalikan. (usy)

Penularan Flu Burung

Sabtu, 5 Agustus 2010, 11.53 Wib

Penyebaran flu burung di kota Bengkulu, sudah menyebar cukup luas, hal membuat masyarkat was-was akan terjadi penularan dari unggas ke manuasia.

Untuk mengantisipasi penularan dari unggas ke manusia harus ada langkah kongkrit dari dfinas terkait, misalnya penyemprotan disinfektan, atau sampai tingkat pemusnaan unggas sampai radius tertentu.

Dihihimbau kepada masyarkat untuk tetap menjaga kebersihan dan jika ada gejala deman tinggi segerlah berobat ke dokter.

Kamis, 05 Agustus 2010

Tenaga Honorer

Kamis, 5 Agustus 2010, Jam 22:28 Wib

Ylb. Selama satu minggu ini issu pendataan Tenaga Honorer Guru berdasarkan SE MENPAN No. 5 Tahun 2010, menghiasai hampir semua media di Bengkulu.

Menurut Usman Yasin, Ketua Yayasan Lembak, beliau saat ini mendamping 14 orang tenaga honorer yang diperjuangkan untuk masuk database kategori I, sesuai dengan SE menteri tersebut. Persoalanya mereka kesulitan untuk mendapat DPA, SPJ atau SPM yang dipersyaratkan. Padahal mereka tidak pernah menerima dokumen tersebut, untuk itu beberapa hari yang lalu, Usman Yasin mendampingi para guru ini mendatangi DPRD Kota Bengkulu, Kepala Diknas bahkan juga mendatangi juga Kediaman Walikota Bengkulu.

Menurut Usman yasin, semestinya dokumen tersebut disediakan dan difasilitasi oleh diknas kota, karena dokumen tersebut memang tersimpan di bagian kepegawaian diknas kota Bengkulu. Usman berharap tenggat waktu hingga 11 Agustus 2010 ini, dapat dipenuhi oleh para guru untuk melengkapi persyaratan yang dimiliki.

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *