Danau Dendam Tak Sudah

The Dam Yang tidak selesai, atau De Dam Tak Sudah, Danau Dendam Tak Sudah

60 sd 80% Sampah Rumah Tangga adalah Bahan Organik

Potensi masalah ketika tidak diolah, potensi pendapat keluarga ketika diolah, potensi nilai tambah ketika dilakukan Biokonversi Dikelola Secara Bijak

Urban Farming

Pemanfaat Lahan Masjid Jamik Al Huda sebagai terapi psikologis dan nilaitambah pendapatan keluarga

Urban Farming (Budidaya Lahan Sempat)

Memanfaatkan Lahan Sempit untuk menambah nilai manfaat lahan diperkotaan sekaligus sebagai eduwisata

Urban Farming Tanaman Hortikultura

Sayuran segar siap dikonsumsi kapan saja...

Jumat, 06 Agustus 2010

Penularan Flu Burung

Sabtu, 5 Agustus 2010, 11.53 Wib

Penyebaran flu burung di kota Bengkulu, sudah menyebar cukup luas, hal membuat masyarkat was-was akan terjadi penularan dari unggas ke manuasia.

Untuk mengantisipasi penularan dari unggas ke manusia harus ada langkah kongkrit dari dfinas terkait, misalnya penyemprotan disinfektan, atau sampai tingkat pemusnaan unggas sampai radius tertentu.

Dihihimbau kepada masyarkat untuk tetap menjaga kebersihan dan jika ada gejala deman tinggi segerlah berobat ke dokter.

Kamis, 05 Agustus 2010

Tenaga Honorer

Kamis, 5 Agustus 2010, Jam 22:28 Wib

Ylb. Selama satu minggu ini issu pendataan Tenaga Honorer Guru berdasarkan SE MENPAN No. 5 Tahun 2010, menghiasai hampir semua media di Bengkulu.

Menurut Usman Yasin, Ketua Yayasan Lembak, beliau saat ini mendamping 14 orang tenaga honorer yang diperjuangkan untuk masuk database kategori I, sesuai dengan SE menteri tersebut. Persoalanya mereka kesulitan untuk mendapat DPA, SPJ atau SPM yang dipersyaratkan. Padahal mereka tidak pernah menerima dokumen tersebut, untuk itu beberapa hari yang lalu, Usman Yasin mendampingi para guru ini mendatangi DPRD Kota Bengkulu, Kepala Diknas bahkan juga mendatangi juga Kediaman Walikota Bengkulu.

Menurut Usman yasin, semestinya dokumen tersebut disediakan dan difasilitasi oleh diknas kota, karena dokumen tersebut memang tersimpan di bagian kepegawaian diknas kota Bengkulu. Usman berharap tenggat waktu hingga 11 Agustus 2010 ini, dapat dipenuhi oleh para guru untuk melengkapi persyaratan yang dimiliki.

Rabu, 11 November 2009

Rekaman Rekaya Kasus KPK

Bagi rekan-rekan mungkin belum sempat mendengarkan Drama Konspirasi Penegakan Hukum di Indonesia bisa, download MP3 penyadapan oleh KPK.

Khusus disajikan untuk Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto jikA anda percaya bahwa bibit-chandra

BAHAN INI SEBAGAI PROSES PEMBELAJARAN BUAT KITA SEMUA

Bagi yang tidak sempat menyaksikan langsung via TV, Radio Elshinta telah mengupload file-file percakapan Anggodo terkait kasus Masaro oleh KPK, sehingga Anda dapat mendownload file-file audio penyadapan acara pemutaran rekaman penyadapan Anggodo oleh KPK. KPK menyadap percakapan Anggodo dengan berbagai pihak, dan untuk pertama kaliMahkamah Konstitusi (MK) membuka secara terbuka rekaman percakapan Anggodo pada Selasa, 3 November 2009.Terdapat 9 bundel rekaman percakapan yang berdurasi sekitar 4,5 jam. Percakapan Anggodo untuk menyusun strategi kasus suap menjadi kasus pemerasan pada pimpinan KPK, sekaligus mempengaruhi Ari Muliadi untuk kembali pada BAP awal. Pada BAP awal, Ari Muliadi mengatakan menyerahkan uang kepada pimpinan KPK, namun pada akhirnya Ari Muliadi mencabut pernyataannya yang mana uang tersebut tidak ia serahkan kepada pimpinan KPK.

Kumpulan File Audio (mp3) Percakapan Anggodo dengan Berbagai Pihak

Berikut ada 10 file mp3 rekaman pada sidang terbuka MK.

1. Audio Pembuka oleh Prof. Mahfud MD (205 kB)

Deskripsi : Bukan isi rekaman penyadapan
Durasi : 1 menit 9 detik

2. Percakapan Penyelesaian Kasus Masaro oleh Anggodo (1.7 MB)

Deskripsi : Percakapan Anggodo dengan mantan Jamintel Kejagung Wisnu Subroto dan berbagai pihak. Percakapan disini turut membahas Antasari dan percakapan agar BAP kasus Ari Muliadi sesuai dengan kronologis. Disini juga menyebut aliansi Susno Duadji – Wisnu Subroto yang menyumpai Anggoro Widjaja di Singapura.
Durasi :9 menit 43 detik

3. Perincian Uang untuk Penyuapan KPK oleh Anggodo via Ari Muliadi. (1.4 MB)

Deskripsi :Dalam percakapan ini, nama-nama Susno Duadji disebut-sebut. Dari lingkungan ini, tersebut nama Kabareskrim Komjen Susno Duadji serta sejumlah nama penyidik, yaitu Benny, Parman, Gupu, dan Dik Dik. Nama terakhir identik dengan nama Wakabareskrim Irjen Dik Dik Mulyana.
Durasi : 8 menit 13 detik

4. Pencatutan nama SBY(2.4 Mb)

Deskripsi : Transkrip rekaman yang salah satu isi pembicaraannya mencatut nama RI 1 juga dilakukan antara Anggodo dengan yang Ong Juliana.
Durasi : 13 menit 52 detik

5. Minta Bantuan Kejaksaan Agung (1.6 Mb)

Deskripsi : -
Durasi : 9 menit 13 detik

6. Minta Bantuan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) (2.0 Mb)

Deskripsi : Salah satu isi pembicaraan terungkap ada lawan bicara Anggodo (xxx) khawatir teleponnya disadap dan meminta Anggodo untuk menggunakan nomor baru. Selain itu, terjadi juga perbincangan dengan orang LPSK, Pak Ketut dan sejumlah orang pihak lain.
Anggodo : “Ini nomor handphone saya tolong direkam (simpan) lagi pak. Perintah Pak.”
XXX : “Takutnya kita disadap pak…. Lebih baik apa namanya, saya mau bapak buat nomor telepon baru dan saya cari nomor telepon baru.
Durasi : 11 menit 31 detik

7a. Lapor memenangkan kasus ’sementara’/pembukaan (74 Kb)
7b. Lapor ‘kemenangan’ dan buat ancaman buat Candra M Hamzah (424 Kb)

Deskripsi :

Anggodo : Cepetan email-en 0-1. Menang kita, tersangka sudah ditahan…..Yo wis mulai sesok nomore anyar kabeh. (pembuka)

Anggodo : Ternyata Truno 3 komitmennya tinggi sama saya. (Truno 3 = Kabareskrim Susno Duadji)
Lelaki : O, gitu bos yo.
Anggodo : Lho, kan wis mlebu bos (Lho, kan sudah masuk bos).
Lelaki : Iyo toh.
Anggodo : Gak dilebokno tapi wis TSK, saiki nonaktif. Tapi gak gathuk koncone kene situk. (Enggak dimasukkan, tapi sudah jadi tersangka. Sekarang nonaktif. Tapi, teman kita satu kena).
Lelaki : OC.
Anggodo : Dudu, Bibit. (Bukan, Bibit).
Lelaki : O, iku ternyata kene. (O, itu ternyata (teman) kita).
Anggodo : Lek iku kan jek kancane kene bos, tapi nek situk Chandra sesuk dilebokno malah tak pateni neng njero. (Lha, itu kan sebenernya temen kita sendiri Bos, tapi kalau besok Chandra yang dimasukin malah saya bunuh di dalam).

Durasi : 2 menit 25 detik

8. Menyusun Strategi dari Suap menjadi Pemerasan (5.1 MB) —> terpanjang

Deskripsi : Dalam rekaman ini diperdengarkan pembicaraan antara Anggodo dengan yang diduga Kosasih, antara Anggodo dengan yang diduga salah seorang Direktur PT. Masaro Putranefo, antara Anggodo dengan “seseorang”, antara Anggodo dengan yang diduga kuasa hukumnya Bonaran Situmeang untuk menyusun strategi dari suap menjadi pemerasan.
Durasi : 29 menit 15 detik

9. Perhitungan fee pihak terkait (2.08 MB)

Deskripsi : Dalam transkrip rekaman ini diperdengarkan pembicaraan antara Anggodo dengan yang diduga Alex (Pengacara), antara Anggodo dengan “seseorang”, dan antara Anggodo dengan yang diduga Bonaran Situmeang terkait perhitungan fee pihak terkait.
Durasi : 11 menit 48 detik

sumber:www.elshinta.com

GERAKAN 1.000.000 FACEBOOKER DUKUNG CHANDRA HAMZAH & BIBIT SAMAD RIYANTO

Sabtu, 17 Oktober 2009

HARGA MATI Menolak Dibuka Kembali Ring Road yang Melintasi CADDB

Bengkulu, 1 Oktober 2009
Nomor : 09/E/YLB/X/2009
Lampiran : 1 (berkas)
Perihal : HARGA MATI PENOLAKAN Pembukaan Jalan di Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Bengkulu
Kepada Yth :
Menteri Kehutanan RI Di –Jakarta
DENGAN HORMAT,

Sehubungan dengan adanya keinginan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk membuka kembali jalan Ring Road yang membelah Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Register 61, maka kami sebagai salah satu LSM yang mengadvokasi dan mendampingi kepentingan masyarakat sejak tahun 1999 hingga saat ini, telah melakukan kajian yang mendalam dengan kesimpulan HARGA MATI MENOLAK DIFUNGSIKANNYA KEMBALI JALAN RING ROAD TERSEBUT, dengan alasan sebagai berikut:

Alasan Hukum
  1. Fakta Hukumnya sejak dibangun tahun 1990, jalan tersebut Illegal dan tidak memiliki izin. Semestinya pejabat yang membuka kawasan tersebut harus DITANGKAP dan DIPENJARAKAN sesaui UU No. 5 Tahun 1990 pasal 40.
  2. Dari hasil investigasi oleh TIM yang dibentuk dikemudian hari terbukti bahwa pembangunan jalan lebih kepada keinginan segelintir pejabat Pemda Provinsi Bengkulu untuk membagi-bagi kavelingan tanah. Ada 128 Kavelingan tanah dengan SKT atas nama oknum pejabat pemda pada saat itu (Terlampir)
  3. Sudah 2 (dua) kali DITOLAK oleh Menteri Kehutanan terhadap upaya pemerintah daerah untuk mengalihfungsikan kawasan tersebut untuk menjadi TWA, sebagai skenario berikutnya untuk memfungsikan kembali jalan tersebut. Penolakan dilakukan tahun 2001 dan 2005. (Terlampir)
  4. Pernah terjadi demonstrasi besar-besaran oleh Petani, Nelayan dan Masyarakat yang sumber ekonominya sangat tergantung dengan kelestarian dan debit air danau. (Terlampir)
  5. Sudah pernah dibentuk TIM oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu untuk mengkaji aspek hukum dari Kawasan tersebut dengan keputusan mengembalikan fungsi Kawasan Seperti Semula, kesimpulan jalan ditutup.
  6. Ada Kesepakatan Penutupan Jalan yang membelah Kawasan CADDB sebagai Jalan Umum berdasarkan Berita Acara/Notulen Hasil Rapat pada hari Sabtu, 27 April 2002 di Kantor Walikota Bengkulu. Keputusan tersebut ditandatangani oleh: Walikota Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, BKSDA Bengkulu, Ir. Usman Yasin, M.Si (Ketua Yayasan Lembak), Aizan, SH, MH (Tokoh Masyarakat), Ir. Edy Marwan, MM (Direktur Yayasan Lembak), Mustafa (Wakil Masyarakat), H. Ridwan Hasan (Tokoh masyarakat) (Terlampir)
  7. Ada Keputusan Walikota untuk menutup Jalan yang membela kawasan CADDB dengan surat Keputusan Walikota No. 522.52/221/B.4/B tanggal 30 April 2002 tentang Mengembalikan Fungsi Cagar Alam Danau Dusun Besar (Terlampir)
  8. Ada Keputusan Gubernur untuk menutup Jalan yang membela kawasan CADDB dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu No. 522/3771/B.3/B tanggal 26 Juni 2002 tentang Mengembalikan Fungsi Cagar Alam Danau Dusun Besar. (Terlampir)
  9. Adanya keinginan Pemda Kota dan Pemda Provinsi Bengkulu untuk membuka kembali jalan yang membelah kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar tersebut bertentangan dengan hasil Kajian TIM yang dibentuk oleh Pemda Provinsi Bengkulu pada saat terjadi konflik dengan masyarakat, karena sudah ada keputusan untuk menutup jalan tersebut untuk jalan umum. Kajian TIM yang ditindaklanjuti dengan keputusan walikota dan gubernur untuk menutup jalan dan mengembalikan fungsi kawasan seperti semula.
Alasan Ekologi
  1. Pembukaan kembali jalan akan menyebabkan tekanan langsung pada ekosistem catchmen area yang sudah mulai recovery akibat perambahan beberapa tahun yang lalu. Hal ini akan mengulang kesalahan yang sama jika jalan akan dibuka kembali.
  2. Akan kembali mempermudah aksesibilitas perambahan terhadap kawasan Cagar Alam terutama daerah catchment area-nya
  3. Pembukaan jalan sudah terbukti menghilangkan habitat asli kawasan catchment area
  4. Pembukaan jalan telah merubah habitat asli menjadi lahan persawahan dan perladangan
  5. Dari hasil penelitian pembukaan jalan telah merubah persentase penutupan lahan
  6. Sebagai cadangan air jangka panjang untuk air permukaan bagi keperluan masyarakat Bengkulu
  7. Sebagai salah satu wilayah aliran permukaan dan peredam banjir
  8. Sebagai recharge (pengisi) air bawah tanah untuk melawan adanya interusi air laut kearah pedalaman
  9. penyimpan karbon,
  10. menyerap debu,
  11. meredam kebisingan,
  12. Sebagai sink tingkat lengas udara, udara lebih nyaman sehingga tidak diperlukan AC untuk kenyaman yang membutuhkan energy 350 – 1000 watt setiap unit
  13. Nilai keberadaan flora dan fauna
  14. Sebagai salah satu sumber air permukaan dan cadangan air bersih bagi penduduk kota Bengkulu

Alasan Ekonomi
  1. Investasi Petani Rp. 12 Milyar. Potensi Air danau mampu mengairi sawah seluas lebih kurang lebih 1000 ha, dengan investasi per ha/tahun 3 (musim)/tahun x 1000 (ha) x Rp. 4 jt/ha atau sebesar Rp. 12.000.000.000 (Rp. 12 Milyar).
  2. Potensi Hasil Rp. 45 Milyar/Tahun. Potensi hasil panen 6 Ton/ha x 3 musim/tahun x 1000 hektar = 18.000 Ton/tahun atau setara Rp. 45 Milyar (18.000.000 kg/tahun x Rp. 2500/kg = Rp. 45.000.000.000/tahun).
  3. Potensi Kebocoran Ekonomi sebesar Rp. 22.5 Milyar. Kalau debit air danau terganggu seperti beberapa tahun yang lalu, yang menyebabkan fuso hingga 50% maka petani akan mengalami kerugian mencapai Rp. 22.5 Milyar. Artinya pemerintah harus membeli beras atau mendatangkan beras setara Rp. 22.5 Milyar. Nilai ini dikenal sebagai kebocoran ekonomi daerah, karena harus mendatangkan beras dari luar.
  4. Subsidi harga oleh Petani kepada masyarakat Kota Bengkulu sebesar Rp. 4.5 Milyar/tahun
  5. Potensi tangkapan Ikan mencapai Rp. 520.000.000/tahun
  6. Potensi pedagang di pinggir danau mencapai Rp. 468.000.000/Tahun
  7. Potensi Pemanfaat Air Oleh PLN mencapai Rp. 9.000.000 setiap tahun
  8. Potensi Pemanfaatan Air Oleh Dinas Pertamanan mencapai Rp. 750.000 selama setahun
  9. Pemanfaatan Air oleh Pemadan Kebakaran mencapai Rp. 3.750.000 selama setahun
  10. Jasa Lingkungan dari pengunjung wisata mencapai Rp. 360.000.000/tahun

Alasan Sosial
  1. Dari penjelasan secara ekonomi tadi paling tidak kita mengetahui 4.320 jiwa tergantung kepada kelestarian dan keberadaan debit air danau dendam tak sudah dengan rincian sebagai berikut: Ada sekitar 1000 KK Petani atau 4.000 jiwa, Ada sekitar 50 KK nelayan atau 200 jiwa, dan Ada sekitar 30 KK pedagang atau 120 jiwa
  2. Jika kerusakan catchment area kembali terjadi seperti beberapa tahun yang lalu maka paling tidak secara langsung atau tidak langsung ada sekitar 4.320 jiwa umat manusia yang terganggu ekonominya
  3. Jika hal ini berlangsung cukup lama, maka keluarga petani, nelayan dan pedagang juga dapat terpengaruh terhadap kondisi sosialnya, bukan tidak mungkin dampak ekonomi ini akan berpengaruh kepada kerawan sosial, misalnya meningkatnya pengangguran, terjadi penyakit sosial masyarkat seperti pencurian dll
  4. Disamping itu dengan tidak adanya sumber pendapatan maka dari sisi asupan gizi akan berkurang, hal ini bukan tidak mungkin berdampak kepada tingkat kesehatan pada masyarakat
Identitas Budaya

CADDB tidak terlepas dari sejarah perjalanan identitas budaya terutama berpengaruh terhadap adat istiadat masyarakat yang berada disekitar kawasan CADDB yang mayoritas adalah Suku Lembak, yang telah mendiami kawasan ini sekitar 500 tahun yang lalu, yang kehidupan dan sumber ekonominya berasal dari pertanian, nelayan dan berdagang.


Berdasarkan penjelasan diatas dan kajian tim dari Yayasan Lembak Bengkulu yang melibatkan nelayan, petani, ketua-ketua kelompok tani, tokoh adat, tokoh masyarakat dan beberapa pihak terkait, maka kami menyimpulkan bahwa perjuangan kami mempertahan kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar agar tetap lestari, adalah sebuah keniscayaan untuk kepentingan jangka panjang masyarakat Bengkulu umumnya dan masyarakat Adat Lembak khususnya. Untuk itu kesimpulan kami adalah HARGA MATI MENOLAK PEMBUKAAN KEMBALI JALAN RING ROAD TERSEBUT DENGAN SEGALA KONSEKUENSINYA. Mengenai alternatif pembuatan ring road sudah kami sampaikan tersendiri kepada pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, maupun Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Demikian surat ini kami sampaikan kepada Bapak, atas perhatian dan kerja sama kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami
Ketua

Ir. Usman Yasin, M.Si

Tembusan:
1. Dirjen PHKA Departemen Kehutanan
2. Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
3. Gubernur Provinsi Bengkulu
4. Ketua DPRD Kota Bengkulu
5. Walikota Kota Bengkulu
6. Bupati Bengkulu Tengah
7. Kepala BKSDA Bengkulu
8. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu
9. Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu
10. Pertinggal

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *