Danau Dendam Tak Sudah

The Dam Yang tidak selesai, atau De Dam Tak Sudah, Danau Dendam Tak Sudah

60 sd 80% Sampah Rumah Tangga adalah Bahan Organik

Potensi masalah ketika tidak diolah, potensi pendapat keluarga ketika diolah, potensi nilai tambah ketika dilakukan Biokonversi Dikelola Secara Bijak

Urban Farming

Pemanfaat Lahan Masjid Jamik Al Huda sebagai terapi psikologis dan nilaitambah pendapatan keluarga

Urban Farming (Budidaya Lahan Sempat)

Memanfaatkan Lahan Sempit untuk menambah nilai manfaat lahan diperkotaan sekaligus sebagai eduwisata

Urban Farming Tanaman Hortikultura

Sayuran segar siap dikonsumsi kapan saja...

Rabu, 01 Juli 2009

Hari Ini PSB Online Dimulai


Kasi MPKP dan Informasi Diknas Kota Drs Gianto mengungkapkan hasil PSB itu bakal diumumkan 10 Juli. Hanya saja untuk mengetahui apakah calon siswa itu diterima di sekolah yang dituju, mereka tak perlu mesti menunggu pengumuman. Mereka bisa mengecek setiap hari melalui internet dengan alamat situs http://bengkulu.psb-online.or.id atau bisa juga melalui sms ke No 7427 ke semua operator--kecuali Telkom Flexi--, bisa juga ke No 9388 ke semua operator --kecuali XL, Axis, Star One dan Ceria--, serta ke No 9877 ke semua operator --kecuali Esia, Hepi, Frend, Star One dan Ceria.

Menurut Gianto, daya tampung siswa untuk SMP Negeri di Kota sebanyak 4456 siswa, SMA Negeri sebanyak 1.448 siswa dan SMK sebanyak 2.152. ‘’Setelah pengumuman, siswa yang dinyatakan diterima harus melakukan daftar ulang. Nantinya, 13 Juli kegiatan belajar dan mengajar di sekolah dimulai lagi,’’ katanya. Dijelaskan program PSB gratis berdasarkan SK Walikota No 06 Tahun 2008 untuk kelas reguler. Sedangkan kelas akselarasi dan SBI dan RSBI tidak.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota menerapkan kuota siswa luar Kota Bengkulu sebesar 15% dari daya tampung SMP, SMA dan SMK se-Kota Bengkulu. Selain itu Dinas Pendidikan menetapkan khusus bagi siswa luar provinsi nilai UN mereka yang mendaftar dikurangi 3 dari nilai sebenarnya. Sementara untuk siswa luar Kota Bengkulu dikurangi 2,5.

‘’Misalnya siswa dari Jambi mendaftar nilai UN-nya 30, maka nilau UN siswa itu yang kita akui hanya 27. Begitu juga dengan siswa luar kota, misalnya dari Kepahiang nilai UN-nya 30 diakui hanya 27,5,’’ terangnya.

Pengurangan nilai siswa luar itu dilakukan secara otomatis oleh sistim komputerisasi Dinas Pendidikan. Sementara itu saat pendaftaran, setiap calon siswa boleh memilih 5 sekolah yang diinginkan sekaligus. "Dalam pendafaran ini Diknas hanya melakukan validasi data siswa luar bersangkutan. Setelah prosesnya selesai mereka tetap harus mendaftar ke sekolah pilihan itu," ucapnya.

Untuk PSB ini Diknas Kota menugaskan panitia, terdiri dari 5 orang operator IT ditambah 4 orang standby memonitoring pelaksanaan pendaftaran. Sementara sekolah juga menyiapkan panitia minmal 2 orang operatror ditambah pengentri data.

Tak Pengaruhi PSB
Disisi lain terkait banyaknya kesalahan ijazah karena salah penulisan , Gianto mengeaskan hal ini tidak akan mempengaruhi PSB. Dinas Pendidikan tidak mengundurkan jadwal pendaftaran. Sebab komputerisasi pendaftaran online hanya mengentri identitas diri siswa. Panitia tidak mengentri nilai siswa. Nilai UN terakumulasi langsung melalui komputer begitu nama siswa dimasukkan.

Tahun ini Dinas Pendidikan tidak menerapkan sistim rayon. Pola perekrutan siswa dihitung berdasarkan jumlah pendaftar di setiap sekolah. Setelah mendaftar pesertanya dirangking berdasarkan daya tampung sekolah setempat. Kelebihanya siswa tak masuk itu tergeser ke sekolah lain,yakni pilihan ke-2,3, 4 dan 5.

Daftar SD Minimal 7 Tahun

Sementara pendaftaran PSB SD, Gianto menjelaskan syaratnya ditentukan dari umur. Umur anak yang diterima minimal 7 tahun. Disini siswa pernah masuk TK atau tidak bukan menjadi patokan. Pendaftaran dapat dilakukan orangtua/wali langsung ke sekolah yang diinginkan.

RSBI Tak Pakai APBD

Meskipun Pemkot dan DPRD Kota telah menganggarkan dana subsidi untuk RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) mencapai Rp 166,6 juta untuk SMAN 2 dan Rp 426 juta untuk SMAN 5. Namun RSBI seperti SMAN 5 tidak menggunakan dana itu untuk membiayai kegiatan operasional sekolah. Sehingga subsidi itu tidak mengurangi pungutan sekolah. Hal inilah yang membuat RSBI menjadi mahal.

Subsidi RSBI itu baru kita terima dari APBD Kota. Namun kita hanya gunakan dana itu membeli fasilitas yang tak berpengaruh pada kegiatan belajar mengajar seperti komputer. Dibeli atau tidaknya komputer, KBM tetap jalan. Soalnya, dana APBD Kota itu tidak bisa dipastikan kapan cairnya, ucap Kepala SMAN 5 Kota, Drs Eko Purwoko.

Menurut Eko, sekolah tidak menggantungkan diri pada subsidi APBD. Sebab kalau harus menunggu dana APBD cair bisa-bisa RSBI tidak berjalan. Seperti tahun ini sudah 6 bulan berjalan, APBD belum cair juga. Sementara RSBI butuh dana besar setiap bulannya dan itu harus tersedia, ujarnya.

Kondisi ini pula membuat SMAN 5 menarik pungutan cukup besar. Jumlahnya hampir disamakan dengan tahun lalu. Yakni Rp 3 juta untuk sumbangan awal tahun dan Rp 225 ribu uang komite setiap bulan.. Tahun ini SMAN 5 menerima sebanyak 168 siswa. Setiap kelasnya berjumlah 28 orang. Saat ini semua kelas di SMA 5 SBI, tidak menerapkan lagi kelas reguler. Hal ini berdasarkan surat keputuan Dirjen Depdiknas.

"Kita semua kepala sekolah menandatangani surat pernyataan bersedia tidak menerima siswa reguler. Kalau masih merekrut siswa reguler, dana subsidi dari APBN tidak akan dicairkan," ucapnya.
Uang pungutan dari wali siswa digunakan komite dan sekolah antara lain untuk KBM. Kegiatan itu berbeda dari sekolah reguler. Jam belajar bertambah dan juga lebih fokus.

Konsekuensinya guru SBI harus mendapat intensif lebih. Kalau tak ada tambahan penghasilan mereka tidak akan semangat bekerja. Selain itu sekolah menyediakan fasilitas dan sarana belajar lebih pada siswa. Setiap kelas dilengkapi komputer dan layar LCD.

Selain itu sekolah perlu biaya menjaga keamanan fasilitas itu, seperti membuat teralis kelas, tenaga security dan lainnya. Disamping itu SBI menggunakan jasa konsultan bergelar doktor dari akademisi UNIB untuk pelajaran MIPA dan Matematika. Sehingga cara pembelajaran guru dikontrol dengan baik dan selalu dievaluasi.

Sekolah juga menargetkan kemampuan siswa SBI jauh melebihi siswa reguler. Terutama untuk kemampuan bahasa inggris. Dalam 1 minggu minimal siswa mendapat pelajaran bahasa inggris 2 hari dengan 4 jam pertemuan. SMAN 5 menargetkan siswa lulusan RSBI memiliki angka toefel 500. Program lainnya SMAN 5 berencana memfasilitasi ujian internasional. Bila siswa ingin melanjutkan sekolah ke luar negeri. Program-program ini disusun dengan baik. Berikutnya kita melaksanakan rapat komite dengan wali siswa membicarakan dananya. Sekaligus menetapkan pungutan yang diambil darti siswa.

“Rapat kita laksanakan saat awal-awal siswa masuk sekolah. Kita tawarkan peningkatan iuran uang komite dari Rp 225 ribu tahun lalu menjadi Rp 250 ribu tahun ini,’’ katanya.(166)

Sumber: Harian Bengkulu Ekspress

Jumat, 05 Juni 2009

Demo Bentrok, Disusupi, Ada Bom Molotov


Kuat dugaan, demo mahasiswa mendesak penuntasan kasus Dispendagate jilid II ini disusupi oleh orang-orang tertentu. Soalnya, sebelum mahasiswa tiba di depan Kantor Kejati, polisi menemukan 7 bom molotov yang diletakkan di pot bunga depan Kejati.

Melihat ini Kapolres, AKBP Agung Setya yang ikut mengamankan jalannya demonstrasi, langsung meminta jajarannya mengamankan bom tersebut. Bom molotov itu menggunakan botol minuman wishky. Disertai dengan sumbu dan cairan seperti minyak di dalamnya seperti siap untuk diberi api dan diledakkan.

Tujuh bom molotov tersebut dimasukan ke kantong platik hitam untuk kemudian dibawa ke Mapolres. Belum diketahui, siapa yang meletakkan bom molotov tersebut di depan Kejati. Presiden BEM UMB, Melyansori membantah bom tersebut milik mahasiswa. Menurutnya, ini sengaja dilakukan oleh orang-orang tertentu yang ingin merusak aksi mahasiswa.

“Ini hanya kerjaan orang yang mau menciderai aksi damai ini. Untuk apa bom atau kekerasan. Toh kita di sini hanya mau meminta agar Kejati memberikan sikap tegas. Tidak mungkin kita merusak tujuan kita. Kita mahasiswa bersikap intelek,” terang Melyansori.

Sementara itu terkait dengan temuan bom molotov tersebut, Kapolres berjanji akan menyelidiki pelaku yang meletakkan di depan Kejati.

“Ini akan kita selidiki terlebih dahulu. Kita periksa dulu, apakah itu benar bom atau tidak. Jika terbukti benar, maka kita akan melacak pelakunya untuk dimintai pertanggungjawabannya,” ungkap Agung Setya.

Bentrok dengan Polisi

Massa mahasiswa UMB tiba di depan Kantor Kejati Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB. Massa langsung dihadang barisan polisi yang telah siaga membuat pagar betis di gerbang masuk Kejati. Mahasiswa meminta polisi agar mengizinkan mereka masuk ke halaman Kejati. Namun permintaan tersebut tidak digubris oleh Kapolres.

Kapolres hanya membolehkan perwakilan masuk ke halaman Kejati. Negosiasi dilakukan oleh Presiden BEM UMB, Melyansori yang memimpin aksi. Bahkan ia berjanji kepada Kapolres untuk tidak anarkis. Negosiasi yang dilakukan sekitar 30 menit tersebut tak membuahkan hasil. Kapolres tetap tak mengizinkan massa masuk.

Mahasiswa yang kesal memaksa masuk. Aksi saling dorong dengan polisi terjadi. Karena sama-sama ngotot, bentrok antara mahasiswa dan polisi kemarin tak terhindarkan. Hingga akhirnya mahasiswa mengalah dengan mengirimkan 5 orang sebagai perwakilan untuk masuk. Yakni Melyansori, Simbuldin, Eka Saputra, Tahjudin dan Hasan masuk ke lobi Kejati.

Dalam pertemuan tersebut mahasiswa disambut oleh Wakajati, Tueku Suhaimi, SH didampingi oleh Kasi Penkum, Santosa Hadipranawa, SH dan Kasi Intel. Agus Irawan, Y, SH. Ini membuat Mahasiswa bertambah kesal. Sebab keinginan mahasiswa ingin bertemu langsung dengan Kajati, BD. Nainggolan, SH. Pertemuanpun berlangsung dengan alot.

Melyansori yang menjadin juru bicara, menuntut 3 hal. Yakni segera menghukum tersangka Dispendagate yakni Gubernur Agusrin M. Najamudin. Kemudian meminta agar segera menyelesaikan surat dakwaan, agar segera dilimpahkan ke PN Jakarta untuk disidang dan meminta agar hukum jangan tebang pilih.

Di depan mahasiswa, Wakajati berjanji akan menyelesaikan dakwaan terhadap Gubernur Agusrin pada Juli mendatang. Tetapi saat didesak mahasiswa tanggal pastinya, Wakajati naik pitam. Hingga akhirnya dengan suara keras meminta mahasiswa agar jangan memaksa.

“Ini janji saya dan suara saya. Saya tidak bisa menjamin kalau berkas dakwaan tersebut selesai dalam bulan ini. Yang jelas akan kita usahakan secepatnya. Karena berkas tersebut kita susun dengan baik. Agar nanti saat dipengadilan tuntutan kita tidak mentah. Kalau gegabah nantinya tersangka bisa bebas. Jadinya perjuangan kita sia-sia,” jelas Tueku Suhaimi.

Jawaban tersebut tidak memuaskan mahasiswa. “Ini bukan jawaban. Kejati tidak berani menjamin penyelesaian dakwaan tersebut. Kita minta agar dakwaan dilimpahkan ke PN sebelum Pilpres. Kalau selelu diulur, takutnya akan terjadi intervensi. Tapi perjuangan ini tidak akan berhenti di sini. Kita mau agar Gubernur jelas status penahanannya,” tukas Melyansori.

Aksi ini berakhir dengan membakar foto dan pamflet yang dibawa mahasiswa. Tetapi lagi-lagi kegaduhan terjadi. Sebab api tersebut dipadamkan langsung oleh polisi dengan fire ekstingusher (racun api). Bentrok hampir terjadi lagi. Mahasiswa lantas membubarkan diri.

Aksi demo ini dilakukan mahasiswa meminta kejati segera menyelesaikan berkas dakwaan kasus Dispendagate jilid II, dengan tersangka Gubernur H.Agusrin M. Najamudin. Karena kasus tersebut telah dinyatakan P21 sejak 11 Mei lalu. (jur)

Sumber Harian Rakyat Bengkulu Jumat, 05 Juni 2009 08:53:25

Rabu, 03 Juni 2009

Pemprov Bengkulu Jual 4.500 Ha HPT Untuk Lahan Sawit


Bengkulu, beritabaru.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melepas hutan produksi terbatas (HPT) seluas 4.500 hektare di perbatasan Kabupaten Bengkulu Utara dengan Mukomuko, untuk dikelola tiga perusahaan sawit swasta, yaitu PT Agro Muko, PT Sandabi, dan PT Alno.

Pelepasan kawasan hutan tersebut merupakan bagian dari peninjauan ulang rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang diusulkan Pemprov Bengkulu ke Bappenas, yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

"Ini juga merupakan sisa pekerjaan Dinas Kehutanan saat masih di bawah kanwil, dimana HGU (hak guna usaha) yang diberikan tumpang tindih dengan kawasan hutan," kata Kepala Dinas Kehutanan Bengkulu Chairil Burhan di Bengkulu, Selasa (2/6).

Menurut dia, usulan pelepasan kawasan tersebut, sebelumnya sudah melalui usulan kabupaten dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, disebabkan kawasan hutan sudah diduduki masyarakat dan sebagian kawasan lainnya alih fungsi seluas 86.495 hekatare.

Karena itu, ia berharap usulan pelepasan kawasan hutan tersebut bisa disetujui Departemen Kehutanan setelah ditinjau tim teknis. Meski tidak menyebutkan rincian luas masing-masing perusahaan, tiga perusahaan sawit itu sebagian besar tumpang tindih dengan HPT Lebong Kandis di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Jika usulan ini tidak dipenuhi, perusahaan perkebunan yang sudah terlanjur membuka dan menanami kawasan hutan itu diperbolehkan mengelola selama satu daur tanaman," ujar Chairil.

Misalnya, jelas dia, kalau sawit diberikan hak pinjam pakai sampai 18 tahun sesuai umur sawit, setelah itu mereka wajib menanami kembali dengan tanaman karet, karena tanaman ini diperbolehkan di HPT.

Cacat Hukum

Terkait usulan pelepasan kawasan hutan tersebut, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, Zenzi Suhadi menilai tindakan Pemprov Bengkulu ini cacat hukum.

"Sangat tidak manusiawi ketika perusahaan atau korporasi yang melakukan kesalahan, pemerintah dengan sukarela membasuh aib itu, dan ini sangat memalukan," ujarnya.

Menurut dia, hasil investigasi Walhi Bengkulu pada akhir 2008 menyebutkan, PT Agro Muko di Kabupaten Mukomuko telah melakukan ekspansi perkebunan ke kawasan hutan negara, HPT Air Dikit hingga 2.000 hektare lebih.

Akibatnya, lanjut dia, perusahaan perkebunan besar swasta ini, seharusnya dibawa ke pengadilan bukannya dilegalkan dengan dalih menjadi kesalahan pihak yang mengurusnya di masa lampau.

"Kalau bisa begitu mudah, kenapa masyarakat yang membuka lahan hanya lima hektare di Cagar Alam Air Hitam langsung dipenjarakan, sementara korporasi langsung dibela dengan mengalihfungsikan kawasan," ungkap dia.

Menurutnya, kalau memang lahan tersebut sudah dikuasai sejak 1990-an, seharusnya PT Agro Muko serta perusahaan lain tidak lagi melakukan ekspansi.

Karena itu, Zenzi Suhadi berharap Departemen Kehutanan dan pihak terkait khususnya DPR RI bisa melihat ini dengan bijaksana, dengan cara melihat lebih dahulu alur permasalahannya, kemudian diambil keputusan. (*)

Kelik Prakosa (Rabu, 03/06/2009 01:02 WIB, http://www.beritabaru.com/ekbin.php?id=14418)

Jumat, 29 Mei 2009

Takut Tanggul Danau Jebol, Warga Blokir Jalan

Gambar Pembuatan Tanggul Danau Dendam Tak Sudah Tahun 1917

TEMPO Interaktif, Bengkulu: Belasan warga dari Kelurahan Dusun Besar, Panorama, dan Jembatan kecil, Kota Bengkulu, mencegat setiap truk batubara yang melintasi Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, Jumat malam (1/5).

Aksi ini dilakukan lantaran warga khawatir jika terus-terusan dilindas oleh truk batubara, jalan Danau, yang juga berfungsi sebagai tanggul Danau Dendam Tak Sudah akan jebol, "Ratusan hektar sawah dan rumah terancam disapu air," Kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Usman Yassin, Ketua Yayasan Lembak Bengkulu, mengatakan bahwa tanggul danau Dendam Tak Sudah dibangun pada tahun 1917. Selain sebagai cagar alam, danau ini sendiri berfungsi sebagai sumber air bagi petani sekitar. "Hingga saat ini tidak ada perawatan khusus untuk tanggul," Ujarnya. Padahal, katanya, kondisi tanggul saat ini sudah kritis, selain karena pernah dihantam gempa besar tahun 2000 dan 2007, tanggul juga di semakin sering dilalui truk dengan tonase yang melebihi kapasitas beban jalan.

Struktur jalan di Jalan Danau saat ini hanya mampu menahan beban hingga delapan ton, sementara beban truk-truk pengangkut batubara yang melewati jalan tersebut lebih dari 30 ton. "Dalam satu hari rata-rata 280 truk yang lewat," Tuturnya.

Hingga pukul 01.00 wib, warga berhasil mencegat delapan truk batubara. Supir truk dipaksa menandatangani surat pernyataan tidak akan melewati jalan Danau lagi dan putar balik mencari jalan alternatif lain. "Jika bandel, akan kami paksa untuk menurunkan menurunkan muatan," Ungkap salah seorang warga.

Selain aksi penghadangan truk, malam itu juga terjadi insiden kecelakaan yang menyebabkan dua truk pengangkut batubara terbalik di Jalan Tebeng, Kota Bengkulu, akibat kondisi jalan yang rusak parah.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bengkulu, yang disampaikan pada 17 April 2009, 30 persen jalan di propinsi bengkulu rusak parah dan 40 persen rusak ringan. Dibutuhkan dana setidaknya 2 Miliar/ 1 KM untuk memperbaiki jalan yang rusak parah. Sementara, kontribusi pajak dari truk-truk pengangkut batubara hanya sekitar 500 juta per tahun.

HARRI PRATAMA ADITYA (Sabtu, 02 Mei 2009 | 20:32 WIB)

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *