Catatan Dari Diskusi Refleksi Akhir Tahun Program Pembangunan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pantas kita memberikan apresiasi terhadap upaya Ahmad Kanedi dan Edison Simbolon, mencoba meminta respon dari masyarakat terhadap program 1 tahun pemerintahan yang mereka pimpin.
Untuk diketahui, Ahmad Kanedi dan Edison Simbolon di lantik pada tanggal 17 Nopember 2007, berarti lebih 1 tahun satu bulan beliau memimpin Kota Bengkulu. Dari evaluasi yang diadakan dapat ditarik kesimpulan, selama 1 tahun masa kemimpinan mereka belum banyak yang bisa diperbuat, hal ini disebabkan konsentrasi Ahmad Kanedi dan Edison Simbolon masih pada soal ada kasus gugatan pilkada dan adanya Fatwa Mahkamah Agung. Jujur kami katakan, polemik ini muncul karena sistem perundang-undangan kita masih mempunyai celah dan tidak mempunyai protap penyelesaian jika salah satu calon terbukti melakukan money politik, sementara mereka sudah dilantik.
Dari pengamatan kami sebenarnya, baik pasangan Ahmad Kanedi dan Edison Simbolon (yang mana seorang tim suksesnya melakukan money politik dan mengajak eksodus untuk warga; terbukti dengan putusan pengadilan), maupun pasangan Drs. Chalik Effendi dan Drs. Arifin Daun, sudah menjadi rahasia umum bahwa mereka telah memanfaatkan kekuasan untuk melakukan pembujukan dan usaha-usaha "money politik".
Pernah suatu waktu dalam masa kampanye, saya bersama seorang teman memergoki seorang ketua RT di Kelurahan Surabaya sedang membagi-bagikan beras kepada warga (bukan beras raskin), dengan catatan warga boleh mengambil beras jika mendukung pasang Chalik dan Arifin Daun, ada daftar nama dengan judul yang jelas tim Chalik dan Arifin Daud. Lalu sebagai warga saya mencoba menghubungi wartawan RB, sang wartawan melakukan reportasi dan pada kesimpulan yang sama, akhirnya saya menelpon salah seorang Panwas Kota yaitu Sdr Ispal Andri (Sekarang menjabat salah satu Anggota KPU Kota Bengkulu), beliau meminta saya mencarikan bukti. Dalam hati saya pikir ini panwas tugasnya apa sih..., saya melaporkan, kok saya yang disuruh mencari barang bukti. Akhirnya saya punya inisiatif mendatangi Panwas Kecamatan Sungai Serut yang berada di Tanjung Jaya. Saya ceritakan, akhirnya mereka saya langsung bawa dengan kendaraan saya. Sesampai di sana, ternyata semua panwas kecamatan Sungai Serut sudah lengkap dan menuju Rumah RT tempat bagi-bagi beras. Ada perdebatan sengit antara saya dengan panwas yang kebetulan (Seorang Polisi dan Seorang Wartawan), mereka mengatakan susah untuk mendapatkan barang bukti dan saksi. Saya ketawa..., saya bilang ke mereka....barang bukti dari TKP, bukan kita sedang melihat sendiri apa yang dilakukan warga, ada yang menimbang, ada yang datang, ada berasnya, ada RT-nya, dan Kita dengan 7 orang diluar warga menyaksikan peristiwa itu, dan tentunya tugas panwas untuk menindak lanjuti, dalam benak saya semestinya Pak RT nya langsung diproses dan ditahan. Saya memang tidak ingin menginterpensi lebih jauh, tetapi sebuah kenyataan PANWAS yang juga seorang polisi menjadi pengecut, hingga detik ini kasus itu tidak pernah di proses. Jadi pada kesimpulan dua pasang peserta pilkada tersebut diduga telah melakukan money politik.
Dalam persoalan, pembahasan Fatwa di DPRD, jelas-jelas Bapak Ahmad Zarkasi sebagai Ketua DPRD, tidak akan pernah membiarkan Drs. Chalik memenangkan keputusan politik di DPRD Kota, sebab ada dendam lama, bahwa beliau pernah tercatat sebagai NAPI gara-gara berseteru dengan Chalik. Makanya pada saat evaluasi terungkap bahwa Ahmad Zarkasi dengan cara apapun akan mementahkan perlawan anggoat DPRD yang berpihak kepada Pak Chalik, tapi aroma permainan muncul baik dilakukan oleh Kubu Chalik maupun Kubu Ahmad Kanedi, sebuah pertaruhan politik terjadi lagi, dan bagi angggota DPRD Kota, lumayan
games politik akhir masa jabatan. Seseorang yang dekat dengan walikota pernah bercerita dengan saya bahwa Bapak Ahmad Kanedi cukup repot dibuat kasus Fatwa MA ini, katanya cukup besar dana yang keluar, bahkan disebutkan angkanya dalam miliaran. Saya hanya terjenung betapa besarnya uang rakyat di hamburkan untuk pertaruhan politik ini.
Kembali pada persoalan refleksi satu tahun Ahamad Kanedi, itulah alasan mengapa Akhamad Kanedi dan Edison Simbolon tidak bisa berbuat banyak selama satu tahun ini, repot dengan Fatwa MA.
Dalam bentuk refleksi ini paling tidak ada beberapa masalah yang muncul dalam kurun satu tahun ini yang terungkap:
1. Persoalan mutasi menggambarkan betapa sesungguhnya manajemen pemerintahan masih sangat lemah, jangankan ingin menempatkan orang secara profesional, orang yang sudah meninggalpun masih tetap di lantik. Ini menggambarkan betapa lemahnya database yang dimiliki oleh Pemda Kota. Pada saat pertemuan memang disangkal oleh Ahmad Kanedi, tapi secara pasti seorang kasi yang telah meninggal, di Kelurahan Panorama yang kebetulan hanya beberapa meter dari kediaman saya masih tetap dilantik. Ini menggambarkan betapa susahnya seorang kepala daerah mau mengakui kesalahanya. Yang sudah terbuktipun masih diplintat-plintutkan. Semoga dengan refleksi ini, Bapak Ahmad Kanedi Sadar dan segera bertobat. Sampai saat ini, persoalan mutasi masih menyisahkan persoalan gugatan dari para mantan pejabat Pemkot yang di nonjobkan. Ada sebuah pembicaraan ringan saya dengan Ibu Kuratul Aini, dia berkelakar saat ini katanya, dia seperti merasa menjadi tamu di daerahnya sendiri. Kok begitu? lah kata buk Kuratul, hampir semua pejabat di Pemkot orang Padang dan orang Batak. Makanya untuk tahun 2013 ibu Kuratul bertekat untuk maju, biar ngak merasa asing dirumah sendiri katanya. Siap-siap aja....... Saya sih cuma mau nonton aja.
2. Persoalan yang tidak kalah hebohnya adalah persoalan jemaah haji. Seorang tim sukses Ahmad Kanedi, yang kebetulan memimpin KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) Al Marjan, yaitu Bapak Supriyanto bercerita kepada saya, betapa sesungguhnya beliau menyesal telah membantu Bapak Ahmad Kanedi, karena dia sudah berusaha urun-rembuk untuk mempertanyakan persoalan adanya penduduk dari luar Provinsi Bengkulu yang menjadi pendaftar di Kota Bengkulu. Peraturan perundang-undangan jelas-jelas memiliki KTP ganda adalah tindak pindana, tetapi Bapak Ahamad Kanedi dengan lantang menyatakan bahwa dia Ahli Hukum, siap berdebat 3 hari 3 malam, tapi apa yang terjadi dari data yang saya peroleh, jelas-jelas ada pemalsuan identitas yang lakukan aparat birokrasi, bukan lurah, bukan camat tetapi setingkat di catatan sipil. Bayangkan dalam satu kasus satu alamat ada 12 orang calon jemaah haji, yang setelah ditelusuri tidak ada pada alamat tersebut. Setelah Bapak Supriyanto dkk, memasukan gugutan ke PTUN barulah Bapak Ahmad Kanedi ngeper dan mencabut serta membatalkan KTP calon jemaah haji dari luar tersebut. Inilah betapa gambaran seorang pemimpin kita, ya..mungkin karena banyak dari sanak kadang nan jauh kali..? ngak tauh lah..
3. Persoalan adanya honor RT/RW, para dai dan guru ngaji, setelah di demo baru keluar
4. Persoalan test CPNS yang tidak memanfaatkan Universitas Bengkulu sebagai pembuat dan pemeriksa soal test. Persoalan ini sempat saya bahas pada tulisan saya sebelumnya (
Test CPNS Masyarakat Tertipu Lagi)
Refleksi yang diisi dengan mensosialisasikan visi dan misi yang pernah di lontarkan saat kampanye dulu. Intinya ada 3 Pilar yang disampaikan: Pendidikan Gratis, Kesehatan Gratis, Ekonomi kerakyatan (dijelaskan prioritas untuk kaum Ibu-Ibu).
Dari hal dilontarkan, banyak yang dikritisi diantaranya soal pendidikan gratis, menurut Ahmad Zarkasi (Ketua DPRD) kata Gratis harus dirubah dengan kata Pendidikan Bersubsidi, karena faktanya masih banyak pungutan, bahkan kenyataannya pada operasionalnya masih banyak pungutan disekolah-sekolah. Dalam penjelasannya Bapak Wali masih tetap kukuh dengan kata Gratis, walaupun masih ada pungutan, inilah Gambaran takut kehilangan muka...., atau memang banyak persediaan muka, atau memang muka tembok.
Kesehatan Gratis sebagai salah satu program ditingkat Puskesmas telah membuat persoalan tersendiri, karena kata-kata gratis membuat pada tingkat paling bawah terjadi persoalan, kadang kala karena terbatasnya dana membuat persediaan obat-obatan yang disuplai dari APBD sangat terbatas, pada impelementasinya dari fakta yang pernah diungkapkan oleh salah seorang keluarga saya yang kebetulan PNS di Puskemas, disiasati dengan menutup pelayanan hanya sampai jam 11 pagi. Inilah gambaran program yang dibuat belum menghitung kebutuhan riil dari masyarakat. Ke depan program kesehatan gratispun harus dikoreksi.
Pembangunan ekonomi kerakyatan, cukup bagus cuma dengan dana yang hanya 4.1 M yang dianggarkan oleh APBD 2009, kita belum bisa berbuat banyak. Apalagi arahnya lebih pada pemanfaatan simpan pinjam, yang mungkin lebih pada hal yang konsumtif. Perlu pendampingan agar sasaran prgram bisa berlangsung dengan baik.
Dari penjelasan ini, menggambarkan ada beberapa hal yang harus dikoreksi tajam, bahkan harus ada penambahan program untuk mencapai visi masyarakat Bengkulu yang bermartabat dan makmur.
Kata bermartabat dan makmur, tidak hanya bisa dicapai sub sektor pembangunan atau 3 pilar yang didengungkan. Bahkan sudah dimentahkan oleh Ketua DPRD Kota harus ditambah dengan infra struktur. Ditambahkan oleh BMA dengan mengakatan adat istiadat biar beradab, toh PERDA ADAT sudah ada, tinggal impelementasinya saja. Ada satu kritik untuk Bapak Ahamad Kanedi, muncul joke ditegah masyarakat,...Bapak Wali itu memeng mudah bakecek tetapi idak mudah berasan dan sulit untuk realisasinya. Ini contohnya, pada suatu malam Saya, Drs. Hudzaifah Ismail (Mantan Ketua BMA Provinsi), Hazairin Amin, Ketua dan Sekretaris BMA Kota yaitu Syarifudin Wahid dan Salman Murni, datang bersilaturahim dengan walikota untuk menyampaikan hal-hal tertentu. Diantaranya soal BMA dll, dengan sigap Pak Wali berjanji akan memberikan pinjaman untuk Kantor BMA dan MUI, tetapi janji tersebut sudah kadaluarsa belum juga ditepati. Dengan orang tua saja, dengan mudah berjanji, tetapi realisasinya jauh... Ini harus menjadi koreksi tajam agar Pak Wali jangan mudah berjanji, kalau memang sulit jangan pernah membuat janji-janji kosong.
Dari penjelasan diatas, kami bisa menarik benang merah bahwa sesungguhnya Pemerintah Kota harus merevisi atau menambahkan program yang harus mendapat perhatian dalam pembanguan di Kota Bengkulu. Karena pembangunan adalah sebuah sistem, dimana Sistem adalah setiap elemen yang saling terkait dan terorganisir untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini tujuannya adalah menuju masyarakat Kota yang Bermartabat dan makmur. Banyak elemen atau sektor yang belum disentuh. Infrastruktur misalnya, ketersediaan sumberdaya listrik misalnya, ketersediaan air bersih, penerapat Perda Adat, penegakan hukum, upaya pemberantasn korupsi dll. Hal-hal tersebut adalahan elemen-elemen dari sebuah sistem pemerintahan yang tidak boleh dilupakan karena saling terkait untuk mencapai masyarakat yang bermartabat dan makmur.
Bengkulu, 1 Januari 2009