Danau Dendam Tak Sudah

The Dam Yang tidak selesai, atau De Dam Tak Sudah, Danau Dendam Tak Sudah

60 sd 80% Sampah Rumah Tangga adalah Bahan Organik

Potensi masalah ketika tidak diolah, potensi pendapat keluarga ketika diolah, potensi nilai tambah ketika dilakukan Biokonversi Dikelola Secara Bijak

Urban Farming

Pemanfaat Lahan Masjid Jamik Al Huda sebagai terapi psikologis dan nilaitambah pendapatan keluarga

Urban Farming (Budidaya Lahan Sempat)

Memanfaatkan Lahan Sempit untuk menambah nilai manfaat lahan diperkotaan sekaligus sebagai eduwisata

Urban Farming Tanaman Hortikultura

Sayuran segar siap dikonsumsi kapan saja...

Rabu, 31 Desember 2008

Gubernur Bengkulu Agusrin Diperiksa sebagai Tersangka

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO/Kompas Images
Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin tiba di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/12), memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bagi hasil pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang merugikan negara Rp 21 miliar.

Rabu, 31 Desember 2008 | 00:24 WIB

Jakarta, Kompas - Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin diperiksa sebagai tersangka korupsi di Kejaksaan Agung, Selasa (30/12). Agusrin disangka korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Provinsi Bengkulu.

Saat tiba di Gedung Bagian Tindak Pidana Khusus Kejagung, Agusrin kepada wartawan menyampaikan, ia berterima kasih telah diberikan kesempatan untuk menjelaskan kepada Kejaksaan Agung. ”Wajar kalau Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi berdasarkan aduan pihak tertentu. Mereka kan belum tentu melaporkan data yang valid,” katanya.

Agusrin mengaku tidak tahu kesalahannya sehingga disangka korupsi. ”Kalau dituduh korupsi, saya tidak pernah korupsi. Kalau dituduh ada uang negara yang hilang, sampai sekarang tidak ada uang negara yang hilang,” kata Agusrin.

Kemarin, Agusrin didampingi pengacara Muchlis Amin dari kantor pengacara Andi Sjarifuddin and Partners. Andi Sjarifuddin—pensiunan jaksa—juga hadir di Gedung Bundar saat pemeriksaan berlangsung.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy, menjawab pertanyaan wartawan, mengatakan, jaksa baru memperoleh izin dari Presiden untuk memeriksa Agusrin sebagai tersangka. Izin penahanan, menurut Marwan, belum diajukan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, pemeriksaan dan penahanan kepala daerah harus seizin presiden.

Mengenai bantahan Agusrin soal sangkaan korupsi terhadap dirinya, Marwan mengatakan, ”Soal dia tidak mengaku, bukan urusan kita. Tetapi, sebaiknya dia kembalikan uang yang sudah dia gunakan itu.”

Dari penyidikan tim jaksa yang diketuai Faried Haryanto ditemukan, pada tahun 2006 Provinsi Bengkulu memperoleh dana bagi hasil PBB dan BPHTB sebesar Rp 27,607 miliar. Dana itu seharusnya masuk ke rekening kas umum daerah pada Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. Namun, pada 22 Maret 2006, Agusrin mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan tentang penambahan rekening pada BRI Cabang Bengkulu atas nama Dispenda Bengkulu.

Digunakan secara leluasa

Dana bagi hasil PBB dan BPHTB itu lalu disalurkan ke rekening khusus Pemerintah Provinsi Bengkulu atas nama Dispenda Bengkulu. Akibatnya, dana Rp 21,323 miliar dapat digunakan dengan leluasa oleh Chairudin selaku Kepala Dispenda Bengkulu. Dana itu, antara lain, untuk membiayai kegiatan yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bengkulu dan biaya-biaya lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dana yang diberikan/diterima Agusrin melalui staf atau ajudannya, sebesar Rp 6 miliar.

Agusrin kemudian memerintahkan Badan Usaha Milik Daerah Bengkulu Mandiri untuk seolah-olah menanamkan modal di usaha tertentu. (idr)

Menawari Pengembalian Uang 21.3 M

Kejagung belum Tahan Gubernur Bengkulu
By Republika Newsroom
Selasa, 30 Desember 2008 pukul 21:52:00

JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menahan Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamuddin, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 'Dispenda Gate'.Gubernur Bengkulu pada Selasa (30/12), diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung."Ya benar, Gubernur Bengkulu diperiksa, tapi belum ditahan," kata Jampidsus Kejagung, Marwan Effendy, di Jakarta, Selasa.

Ia juga membenarkan Gubernur Bengkulu menawari untuk mengembalikan uang Dispenda Gate sebesar Rp21,3 miliar.
"Gubernur Bengkulu baru menawari pengembalian uang," katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) gagal memperoleh izin penahanan Gubernur Bengkulu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 'Dispenda Gate', Agusrin Maryono Najamuddin dari Presiden RI."Ya, permintaan yang dikabulkan hanya izin pemeriksaan, 30 Desember 2008 akan diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Marwan Effendy, di Jakarta, Senin.

Menurut dia, sedangkan izin penahanan untuk orang nomor satu di Provinsi Bengkulu tersebut, belum dikabulkan.
"Izin penahanannya belum dikabulkan," katanya.

Berdasarkan informasi, pengajuan izin pemeriksaan terhadap Agusrin tersebut, bukan hanya pemeriksaan melainkan juga penahanan. Sebelum dilaporkan, dalam kasus tersebut, Kejati Bengkulu sudah menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Bengkulu, Chairuddin, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pajak bagi hasil senilai Rp21,3 miliar.

Seperti diketahui, kasus korupsi itu terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) regional Palembang melakukan audit terhadap APBD Provinsi Bengkulu 2006.Dalam audit tersebut ditemukan adanya dana bagi hasil pajak sebesar Rp21,3 miliar dari total Rp25 miliar tidak jelas penggunaannya. Dana tersebut seharusnya dibagikan untuk provinsi dan kabupaten/ kota.ant/kp

Sumber Republika Online

Selasa, 30 Desember 2008

Gubernur Bengkulu Diimbau Kembalikan Uang Korupsi

Selasa, 30/12/2008 15:42 WIB
Gubernur Bengkulu Diimbau Kembalikan Uang Korupsi Dispenda Rp 27,3 M
Novia Chandra Dewi - detikNews

Jakarta - Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin diimbau mengembalikan uang yang diduga dikorupsinya dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemprov senilai Rp 27,3 miliar. Surat penahanan Agusrin yang sudah menjadi tersangka sejak September 2008 sudah diajukan ke Presiden.

"Sebaiknya dia bayar uang itu kalau misalkan dia pakai," ujar Jampidsus Marwan Effendi di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2008).

Tentang penyangkalan Agusrin bahwa dirinya tidak melakukan korupsi, Marwan tak acuh.

"Soal dia nggak ngaku, itu urusan dia. Kita kan punya keterangan saksi. Punya ahli, dan punya surat-surat," tambah dia.

Menurut Marwan, Agusrin yang menjadi tersangka sejak September 2008 lalu melakukan gali lubang tutup lubang dalam korupsi Dispenda itu.

Sementara itu menurut sumber di Kejagung, surat penahanan sudah diajukan ke Presiden SBY.

"Surat pengajuan penahanan Agusrin sudah diajukan ke presiden. Namun hingga kini surat penahanan tersebut belum turun," ujar dia.

Menurut sumber itu, aksi gali lubang tutup lubang Agusrin dilakukan dengan membentuk lembaga investasi. Agusrin memakai dana investasi di lembaga itu untuk menutup kas Dispenda yang telah diambilnya.

Hari ini Agusrin kembali diperiksa Kejagung sejak pukul 09.20 WIB. Sebelumnya kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keuangan Pemprov Bengkulu atas uang Pajak Bumi Bangunan (PBB)/Bea Perolehan Hak atas Tanah dan PBB (BPHTPBB) tahun 2006. Dana yang seharusnya masuk kas daerah itu, justru dimasukkan ke dalam rekening penampungan untuk menghindari izin dari DPRD untuk penggunaannya. Otomatis dana tersebut tidak masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Agusrin ditetapkan sebagai tersangka September 2007, karena mendapatkan dana Rp 6 miliar dari Rp 27,3 miliar. Sebelumnya Kejaksaan menetapkan Kepala Dispenda Pemprov Bengkulu Chairuddin sebagai tersangka.

Chairuddin telah divonis 1 tahun oleh PN Kota Bengkulu. Dalam vonisnya, Chairuddin terbukti bersalah bersama-sama dengan pihak lain, salah satunya Agusrin, dalam memanfaatkan dana Dispenda tanpa bukti yang tertib dan sah.(nwk/nrl)

Detik News

Senin, 29 Desember 2008

Suara Pengunjung

Yth.Bapak Usman Yassin, Ass.wr.wb Saya, Wahyu Widiastuti, staf pengajar Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu. Saat ini saya tengah menyelesaikan proposal penelitian untuk thesis saya di Department of Apllied Communication Science Wageningen University The Netherlands. Topik penelitian saya adalah framing atas konflik pengelolaan sumber daya alam yang terjadi di cagar alam Danau Dusun Besar. Seperti yang pernah saya ungkapkan dalam pembicaraan kita melalui telephone beberapa waktu lalu, saya ingin meminta informasi seputar Yayasan Lembak. Adapun yang ingin saya tanyakan adalah : (sebagian informasi sudah bisa saya dapatkan di blogspot Yayasan lembak, namun mungkin bapak ingin memberikan beberapa informasi tambahan)

1. Dalam beberapa literature disebutkan Wilayah cagar alam telah diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda tahun 1936. Bisa dikatakan marga perwatin XII sudah tidak memeiliki hak atas wilayah tersebut. Meskipun menurut saya, bisa jadi terdapat pressure atas pasirah pada waktu itu, apa alasan masyarakat lembak “menuntut’ hak ulayat atas CADDB (correct me if I’m wrong dengan istilah ini). Apa usaha-usaha yang telah dilakukan untuk tujuan tersebut.
2. Bagaimana pendapat bapak dan masyarakat lembak terhadap kebijakan pemerintah mengenai pelibatan masyarakat adat dalam nature resource management?
3. Apakah selama ini ada usaha pemerintah (pusat maupun daerah) untuk mencoba melibatkan masyarakat lembak untuk keperluan tersebut? Sejauh mana keberhasilannya, bila ada?
4. Bagaimana kerjasama antara Yayasan lembak, BKSDA, serta dinas yang terkait dalam pengelolaan sumber daya ini?

Untuk sementara hanya itu yang saya tanyakan. Bila dimungkinkan, kedepan saya ingin bertanya lagi untuk keperluan riset saya ini. Sayang sekali kita tidak sempat bertemu muka untuk mendiskusikan masalah yang menurut saya menarik ini. Mungkin bapak bisa merekomendasikan nama-nama yang bisa saya temui untuk lebih menggali info tentang konflik & adat lembak. Terima kasih sebelumnya atas kesediaan meluangkan waktu untuk membaca dan merespon e-mail saya ini.
Goodluck for your dissertation J. Wassalam, Wahyu Widiastuti

Wahyu Widiastuti wiedy_batara2006@yahoo.com

Tommy
assalammu 'alaikum wr.wb
saya Tomy Setyawan mahasiswa FISIP UNIB jurusan Administrasi Negara semester 6 sedang melakukan penelitian mata kuliah (Metode Penelitian Administrasi Negara) dan kebetulan saya mengankat masalah danau dendam tak sudah. saya mau mencari informasi lebih banyak kepada Bapak,mohon kiranya Bapak bisa membantu saya.
wassalammu 'alaikum wr.wb

tomy setyawan mr_ius87@yahoo.co.id


maaf pak telat buka emailnya.
saya ngangkat masalah konflik kepentingan didanau antara pemerintah dan masyarakat.
bapak selaku ketua yayasan lembak,dari sisi masyarakat saya ingin mengetahui tanggapan bapak mengenai hal ini
1. apa yang bapak ketahui mengenai program pemerintah yang akan diimplementasikan di DDTS?dasar kebijakannya?
2. mengapa hal itu bertentangan dengan masyarakat?
3. pengelolaan seperti apa yang cocok untuk DDTS?
4. apa yang bapak ketahui mengenai injeksi bumi di DDTS?

sebelumnnya saya ucapkan terima kasih dan mohon bantuannya

tomy setyawan mr_ius87@yahoo.co.id


Herman http://serunai.blogspot.com | http://gadogadohening.blogspot.com

Pak Usman,

Wah, aku ternyata visi kita sama tentang Bengkulu dengan kebudayaannya: Perlu kita bersama-sama melestarikan kekayaan nenek moyang kita itu. Alhamdulillah visi itu sudah aku wujudkan salah satunyo dengan mengelola blog Simpang Limo Bengkulu. Blog itu sebagai wadah informasi mengenai Bengkulu. Dan Alhamdulillah juga, ternyata sekarang sudah banyak orang bengkulu yang mengenalkan Bengkulu melalui blog mereka masing-masing, serta sebagian juga mau menyumbang tulisan di Simpang Limo Bengkulu.

Saat balik ke Bengkulu lebaran lalu, aku sempat menemui Pak Wasik Salik di rumahnya, dan menceritakan keinginanku mengumpulkan data mengenai Bengkulu berikut kebudayaannya dan menginformasikannya melalui blog Simpang Limo. Beliau setuju dan menyatakan akan membantu kalau ada yang dapat ia bantu. Istrinya pun akan meminjamkan buku referensi yang mereka miliki yang kebetulan tidak tahu sedang berada dimana setelah rumah mereka kebanjiran sebelumnya. Salah satu anak Pak Wasik Salik adalah kawan satu kelas saat di SMUN 5 (sebelumnya SMAN 4) Bengkulu. Oh ya, Pak Wasik bercerita kalau ia keturunan orang Lembak. Dan saya kemudian menemukan blog Yayasan Lembak yang Pak Usman kelola ini. Rasanya senang sekali bertemu tokoh Lembak Bengkulu seperti Pak Usman ini.

Kalau begitu, aku mengundang Bapak untuk ikut berkontribusi informasi di Simpang Limo. Juga memasukkan imel bapak ke milis bloggerbengkulu. Mohon berikan akun imel yang di google ya pak (blablabla@gmail.com).

Aku sendiri pernah mukim di Yogyakarta 1997-2004. Sembari kuliah, aktif juga di Muhammadiyah. Aktivitas terakhir di Lembaga Studi Pembangunan dan Lingkungan Hidup-Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pak Mardan--kalau tidak keliru di FKIP UMB--adalah paman. Juga Pak Malik, adalah Wak. Ado rencano jugo balik ke Bengkulu. Mungkin mengabdikan diri di Muhammadiyah Bengkulu. Entahlah kapan pastinya. Tapi Insya Allah balik. Mudah-mudahan kito bisa bekerjasama kelak.

Wasaalaam,
Herman


usman yasin has left a new comment on your post "Hindari Kantong Plastik":

Walaikum salam
semoga kita tidak pernah lupa dengan apa yang dicita-citakan leluhur kita, kewajiban kita adalah memperkenalkan Bengkulu serta pernak perniknya, jangan sampai orang indonesia masih tanya dimana Bengkulu?

trims tolong kalau bisa alamat emailnya ya?

--
S A H E R M A N
http://serunai.blogspot.com | http://gadogadohening.blogspot.com
YM: sarman_koe | Skype: Hermankoe
Mobile: 0817 4959 680

Visit Bengkulu Visit Simpang Limo
http://simpanglimo.blogspot.com

Ansar (ansar63@telkom.co.id)

Assalamualaikum WW Salam kenal, aku wang tanjung agung yang kini belan dan tinggal di Palembang. Blognye padek nian, aku salut dan mendukung segale upaye yang di perjuangke yayasan Lembak. Aku nemu peta Bengkoeloe tahun 1924 di : http://maps.kit.nl/apps/search?code=03996&sid=hjgg3j210149&refresh=1&lang=1&dispx=1004&dispy=680&maprefresh=1

Wassalam
Ansar
Komplek Garuda Putra IIII Blok i-no9 Rt.22/05 Lebong Siarang

Kbundan

Salam saudara dari saya di malaysia.
Saya adalah generasi ke4 keturunan bengkulu yang telah lama menetap di malaysia. Saya amat tertarik dengan rencana yang tuan tulis berhubung dengan asal usul suku lembak. Walaupun berketurunan bengkulu saya tidak dapat mempastikan dari suku manakah saya berasal. Perkara ini tidak pernah diceritakan oleh orang-orangtua kami. Yang pastinya kami adalah dari keturunan bengkulu. Walaubagaimanapun, setelah mengikuti rencana tuan berhubung dengan adat perkahwinan orang lembak, saya dapat memahami hampir semua perkataan2 lembak yang tuan gunakan. Malahan adat-adat serta acara-acara yang tuan nyatakan pernah juga diamalkan disini pada satu masa dulu seperti mana yang diceritakan oleh orang orang tua kami. Mungkin juga saya berasal dari suku lembak. Mungkin tuan dapat membantu saya untuk menentukan dari suku manakah asal saya ini. Saya boleh dihubungi melalui email irbadri2@yahoo.com. sekain buat kali ini.

Wassalam irbadri2@yahoo.com

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *