Danau Dendam Tak Sudah

The Dam Yang tidak selesai, atau De Dam Tak Sudah, Danau Dendam Tak Sudah

60 sd 80% Sampah Rumah Tangga adalah Bahan Organik

Potensi masalah ketika tidak diolah, potensi pendapat keluarga ketika diolah, potensi nilai tambah ketika dilakukan Biokonversi Dikelola Secara Bijak

Urban Farming

Pemanfaat Lahan Masjid Jamik Al Huda sebagai terapi psikologis dan nilaitambah pendapatan keluarga

Urban Farming (Budidaya Lahan Sempat)

Memanfaatkan Lahan Sempit untuk menambah nilai manfaat lahan diperkotaan sekaligus sebagai eduwisata

Urban Farming Tanaman Hortikultura

Sayuran segar siap dikonsumsi kapan saja...

Minggu, 01 Juni 2008

Dua Tahun Penderiataan Rakyat Sidoarjo: Potret Gagalnya Pemerintah SBY & JK

Tanggal 29 Mei 2008, genap dua tahun bencana semburan lumpur dari lapangan gas milik Aburizal Bakrie, Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo, Jawa Timur, berlangsung. Hingga sekarang, semburan lumpur belum juga terhenti dan luapan lumpur yang mengancam permukiman warga juga semakin luas. Setelah dua tahun berlalu, penyelesaian masalah sosial dan ganti rugi kepada warga juga masih jauh dari selesai. Banyak korban lumpur yang berada di pengungsian. Infrastruktur masih lumpuh. Pembayaran 20 persen uang muka bagi korban yang memilih pola ganti rugi cash and carry saja sampai kini belum tuntas.

Walaupun sudah ada Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BPLS), 80 % sisanya pembayaran cash and carry semestinya sudah harus dibayarkan paling lambat sebulan sebelum masa kontrak rumah dua tahun habis.

Selain itu, belum ada penyelesaian terhadap mereka yang menolak skema ”jual beli” (cash and carry) atau resettlement yang ditawarkan oleh Lapindo. Termasuk di sini adalah mereka yang hingga sekarang masih bertahan di Pasar Baru Porong, yang berjumlah sekitar 2.000 orang dan mereka yang sertifikat tanah atau rumahnya tak bisa di-AJB (akta jual beli)-kan.

Dua tahun sudah bencana lumpur Lapindo menjadi gambaran bagaimana pengelolaan negara ini dijalankan, mungkin begitulah cara para petinggi negara ini menyelesaikan persoalan. Krisis dan penderitaan yang dihadapi warganya, silih berganti tetapi sampai saat ini belum bisa tertangani. Apakah mungkin kita masih bisa berharap pada pemerintah saat ini untuk meneruskan komando untuk mengurus negara? Pemerintah seperti tutup mata dan telinga pada apa yang terjadi. Apakah mereka sanggub untuk berjibaku mengatasi persoalan yang lebih besar? Terutama kemiskinan dan kebodohan? Entah lah? PANTASKAH MEREKA INGIN MENCALONKAN KEMBALI? Jawabnya kita tunggu pada 2009 yang akan datang. Kami berpikir harus ada alternatif pemimpin muda yang visioner. Tidak untuk SBY dan Tidak untuk Yusuf Kalla, mereka telah gagal!

Kelambanan tidak hanya terjadi dalam penanganan para korban di area terdampak, tetapi juga dalam penanganan dampak pada warga 12 desa di luar peta terdampak yang menurut Perpres No 14 Tahun 2007 tidak termasuk dalam wilayah tanggung jawab PT Lapindo. Ya mungkin masyarakat harus pasrah dari ketertindasan, kekerasan dan kekejaman negara? Sang pemilik PT Lapindopun tidak satupun yang bertanggungjawab, mungkin petinggi negara ini sungkan karena besarnya sumbangan kampanye pada 2004 yang lalu, kalau negara memang tidak mau dan mampu memberi hukuman, Rakyatlah yang semestinya menghukum mereka. Caranya? Ya jangan kita pilih pada 2009 yang akan datang.

Hingga sekarang, tidak ada tanda-tanda pemerintah akan menyatakan tempat itu sebagai daerah berbahaya dan melakukan upaya evakuasi terhadap warga.

Kelambanan dan kegagapan pemerintah yang terlihat sejak awal semburan, menurut banyak kalangan, terjadi bukan hanya akibat lemahnya manajemen pemerintah, tetapi juga karena kurangnya kepedulian dan kemauan politik pemerintah.

Dari aspek hukum, hingga sekarang proses hukum kasus ini belum juga jelas, sementara para pakar justru sibuk bersilang pendapat sendiri mengenai penyebab semburan.

Anehnya, meski belum lagi ada keputusan apakah Lapindo bersalah atau tidak, pemerintah sudah mengeluarkan perpres yang menyebutkan batasan area yang menjadi tanggung jawab PT Lapindo, dan di luar itu menjadi tanggung jawab negara dengan biaya dibebankan pada APBN.

Salah satu pertanyaan yang belum terjawab hingga sekarang adalah mengapa pemerintah atau Perpres No 14/2007 memilih penyelesaian masalah PT Lapindo dengan warga lewat pola transaksi jual beli dan bukannya mekanisme ganti rugi. Dua hal ini jelas sangat berbeda karena pola jual beli menghilangkan hak warga korban akan ganti rugi di luar hilangnya tanah/rumah, termasuk kerugian akibat hilangnya pekerjaan, ikatan sosial dan lingkungan tempat tinggal, hilangnya masa depan, dan sebagainya.

Tidak ada satu klausul pun dalam perpres yang menyebut sanksi jika Lapindo atau pihak lain ingkar janji. Untuk wilayah di luar peta terdampak, setelah diputuskan menjadi tanggung jawab pemerintah, warga yang jadi korban tak juga tertangani. Warga di 12 desa masih berjuang untuk mendapat ganti rugi dan sampai sekarang masih bertahan di tempat tinggalnya yang sebenarnya sangat berbahaya.

Dalam kasus semburan lumpur, pihak yudikatif dan legislatif sudah jelas memperkuat posisi PT Lapindo. Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo DPR sudah menyatakan semburan lumpur sebagai fenomena alam. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga menyatakan, semburan akibat gempa bumi Yogyakarta.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri sudah memenangkan PT Lapindo dalam kasus gugatan perdata yang diajukan Walhi. Pengadilan yang sama juga memenangkan Lapindo dalam gugatan melawan YLBHI dalam kasus ini.

Dalam permohonan hak uji materiil perkara ke Mahkamah Agung (MA), Lapindo lagi-lagi juga dimenangkan. Dengan putusan MA ini, menurut Yuniwati, Perpres No 14/2007 yang membatasi tanggung jawab Lapindo pada area terdampak tidak bisa direvisi selamanya.

Dalam penanganan masalah sosial, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Provinsi Jawa Timur sendiri ibaratnya sudah menyatakan angkat tangan, sementara pemerintah pusat juga sangat tidak tegas dan tak sigap.

Pihak-pihak yang semestinya ikut bertanggung jawab juga seperti sepakat bungkam semua, termasuk BP Migas. (TAT)

Dari berbagai sumber termasuk Kompas, Jumat, 23 Mei 2008 | 00:24 WIB

Polemik Tugu Thomas Parr



Foto, Minggu 1 Juni 2008, Jam 09.25 Wib, Alat berat bekerja menghancurkan beberapa situs Tugu Thomas Par


Suatu kebahagian tersendiri ketika Provinsi Bengkulu, suatu saat sejajar dengan Provinsi yang lain di Indonesia. Tapi harapan rakyat Bengkulu untuk terjadinya perubahan, semakin hari semakin jauh. Janji 2.5 tahun terjadi perubahan, ternyata dimaknai lain, kalau dalam PROPEDA (Program Pembangunan Daerah) bahwa leading sector adalah agribisnis dan agroindustri dengan sumbangan pada PDRB mencapai 40% dan jumlah tenaga kerja yang bekerja disektor pertanian mendekati angka 60%, tetapi siapa nyana ternyata prioritas pembangunan memang berubah ke arahan Cita-cita muluk seperti pungguk merindukan bulan untuk menjadi daerah tujuan wisata No. 2 di Indonesia.

Hal ini terungkap dalam diskusi dengan tema Prospek Pengembangan Pariwisata dan Meningkatkan Perekonomian Daerah di Universitas Bengkulu, Kamis 29 Mei 2008 dimana pembangunan Pariwisata Internasional yang dicanangkan telah menelan banyak biaya, tetapi dari diskusi terungkap bahwa ternyata pembangunan pariwisata yang dilakukan memiliki banyak titik lemah, bahkan Seorang Pemakalah yaitu Bapak Drs. Asmawi Saidina, M.Si. anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mengungkapkan bahwa masih sangat jauh jika ambisi Gubernur untuk menargetkan Pariwisata Bengkulu pada urutan ke 2 sebagai daerah tujuan wisata. Beliau mengungkapkan hal yang realitis adalah mempersiapkan terlebih dahulu semua perangkat dalam kerangka membangun pariwisata, bukan dengan target yang tidak masuk akal.

Bahkan dalam disikusi sebelum presentasi makalahnya, saya sempat mengkonfirmasi soal pembangunan terowongan yang digagas oleh gubernur, beliau dengan tegas menjelaskan bahwa belum ada dana APBD yang dialokasi untuk itu. Keadaan ini memberikan gambaran kepada kita bahwa gubernur seenaknya menggunakan anggaran yang berasal dari rakyat tanpa memerlukan persetujuan dari DPRD. Saya mengkonfrontasikan pendapat Bapak Asmawi, bukankah semestinya sebagai Anggota DPRD, jika memang belum ada anggaran dan tentunya perencanaan anggaran, maka anggota DPRD harus menyetop proses pembangunan itu tadi. Beliau menyatakan bahwa DPRD sudah menyuarakan, tetapi ini tetap dilakukan tanpa memperhatikan keberatan dari berbagai pihak.

Yang lebih miris adalah pembangunan itu telah menginjak-injak peraturan perundang-undangan yang melindungi situs cagar budaya tersebut. Memang pembangunan terowongan tidak langsung membongkar tugu Thomas Parr, tetapi itupun bergeser karena mendapat penolakan dari masyarakat. Fakta di lapangan semua pagar batas dan beberapa situs yang ada sudah digusur dengan alat berat, tinggal hanya tugu Thomas Parrnya saja, dengan lobang besar untuk terowongan, entah untuk apa kegunaannya. Kita akan sama-sama lihat, seberapa besar manfaatnya pembuatan terowongan ini bagi masyarakat, ataukan hanya ingin hal-hal yang bersifat monumental, bukan untuk membangan ekonomi rakyat seperti yang dijanjikan. Lalu apanya yang berubah? Secara fisik memang banyak situs-situs cagar budaya yang sudah dirubah, persoalannya adalah apakah perubahan itu membawa manfaat atau malah menghilangkan pemaknaan dalam pembangunan pariwisata itu sendiri? Kita lihat saja nanti.



Komentar

Jangan Bongkar Tugu Bulek
Dear Usman Jaya..
sy anak asli bengkulu dan sekarang menetap di batam dan saya sangat2 tidak setuju dengan dilakukannya pembongkaran tugu bulek tersebut. saya sangat setuju kalo kita batalkan saja rencana dr dinas PU tersebut...!!!!
kalau mereka mau bongkar boleh saja tapi jangan TUGU BULEK tersebut tapi bongkar aja rumah2 gubuk yg ada dan diganti dengan bangunan yg bagus dan layak. masih banyak lagi masyarakat Bengkulu yg membutuhkan uang itu untuk menaikkan taraf hidup mereka (uang dr dana plan proyek tersebut).. dinas PU tersebut jangan sembarangan aja main bongkar hanya demi mendapatkan proyek yg uangnya notabene hilang entah kemana...!!!
MEREKA HARUS MENGERTI PEDIHNYA PAHLAWAN KT ZAMAN DAHULU UNTUK MEMPERTAHANKAN HARKAT DAN MARTABAT KITA SEBAGAI MASYARAKAT BENGKULU...!!! APAPUN ALASANNYA TUGU BULEK TERSEBUT JANGAN PERNAH DI BONGKAR KARNA ITU KEBANGGAAN RAKYAT BENGKULU TEMPO DULU UNTUK MENAIKKAN HARKAT DAN MARTABAT KITA...!!! INGAT, INI BUKTI SEJARAH...!!!!

Best Regards,
ego76id@yahoo.com

Opini Tugu Bulek (fatrasky@yahoo.com)
Assalamualaikum Wr Wb Saya ucapkan terima kasih atas artikel yang telah sdr tampilkan mengenai Tugu Thomas Parr pada tanggal 25 April 2008. Apa yang telah diungkapkan (meskipun baru saya baca sejak dikirimkannya opini ini kepada sdr.) sejalan dengan kehendak hati saya dan sejujurnya sebagai orang yang terlahir dan dibesarkan di bengkulu bathin saya berontak dan menangis, melihat sisi kota Bengkulu yang seharusnya dijaga dan dipelihara.

Senin, 19 Mei 2008

Pemimpin Yang Cerdas

Secara faktual pemimpin adalah orang yang harus berjuang lebih dahulu dari pada masyarakat yang dipimpinnya, dan yang terakhir ketika menikmati hasilnya. Dengan kata lain kepentingan masyarakat diatas segalanya. Esensinya aktualisasi diri dan pengabdian, dan ketika dia sudah berkerja dan memperlihat hasil yang signifikan adalah sesuatu yang wajar, kemudian dia menikmati dan merasakan dari hasil dan buah kerjanya.

Sebelum dibahas tentang profil kepemimpinan, tentu akan lebih baik kita mengenal beberapa kriteria kepemimpinan secara umum terlebih dahulu, yaitu seorang pemimpin harus menjadi orang yang shidiq dan amanah, selanjutnya ia harus memiliki kecerdasan, sehingga dengan kecerdasannya itu ia bisa menempatkan sesuatu dengan sangat tepat di jalan yang disukai Allah SWT, dan disenangi rakyatnya. Pemimpin yang shaleh dan jujur memang sangat dibutuhkan, tetapi tidak akan sempurna jika tidak didampingi dengan kecerdasan. Paling tidak ada empat hal yang harus dimiliki pemimpin masa depan.

Pertama, pemimpin yang cerdas dia harus bisa berfikir jauh ke depan. Artinya seorang pemimpin yang cerdas dapat dilihat dari apakah ia memiliki visi atau tidak, juga sejauh mana visi yang dicita-citakannya itu. Dia tidak hanya berfikir untuk hari ini saja, tapi harus mampu membuat perencanaan, misalnya sampai 5-10 tahun ke depan, juga strategi jangka panjang dan jangka pendek.

Kedua, pemimpin yang cerdas itu harus mampu membuat strategi, merencanakan dan menentukan mana yang harus didahulukan. Jangankan memimpin sesuatu yang besar, untuk mengatur hal yang sederhana saja memerlukan kemampuan berfikir. Membuat sesuatu yang sederhana saja jika tidak memakai strategi tentu akan gagal, apalagi untuk memimpin sesuatu yang besar. Jika seseorang tidak mampu menentukan mana yang harus didahulukan dan tidak mampu merencanakan, itu ciri orang yang lemah kepemimpinannya

Ketiga, pemimpin yang cerdas harus terampil membaca, menggali dan mensinergikan potensi. Pemimpin yang tidak pernah membaca potensi dan mensinergikannya, dia tidak akan sukses karena tidak ada sukses tunggal, tidak pernah bisa sukses hanya dengan sendirian.

Keempat, pemimpin yang cerdas adalah pemimpin yang bisa memotivasi. Setelah potensi dibaca dan digali, lalu mereka didorong agar bisa berbuat sesuatu. Seorang pemimpin tidak cukup hanya pandai merencanakan dan bercita-cita, tetapi harus mampu memotivasi agar masyarakat bisa bergerak, anak bisa belajar, istri bisa menghemat, tetangga bisa saling menghargai, suasana di kantor bisa menjadi produktif, bahkan bangsa bisa berubah menjadi lebih baik akhlaknya.

Sekarang di Indonesia ini orang yang cerdas banyak, setiap kampus melahirkan sarjana setiap tahun, tetapi mengapa Indonesia masih menjadi negara yang belum mampu mensejahterakan rakyatnya? Cerdas yang baik adalah cerdas yang dibimbing oleh Allah SWT, karena kecerdasan yang tidak tertuntun akan berpeluang merusak. Kebatilan yang dilakukan oleh orang yang cerdas lebih berbahaya dibandingkan oleh orang yang bodoh. Jika orang bodoh mencuri ayam, terkadang bukan ayamnya yang tertangkap, justru dirinya yang tertangkap. Tetapi jika orang cerdas mencuri bisa sampai miliaran atau triliunan rupiah, bahkan bisa membuat negara menjadi bangkrut.

Kamis, 15 Mei 2008

Perubahan atau Change?

by Usman Yasin
Catatan dari Berkunjungan di Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu

Perubahan atau change adalah kata yang memang menjadi spirit bagi setiap orang, apalagi konotasi kata perubahan sering berasosiasi menuju kearah yang lebih baik, lebih nyaman, lebih asik, lebih menyenangkan, lebih transparan dan seterusnya……. Bahkan calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat Barak Obama memilih kata CHANGE untuk menjadi tema dan slogan kampanyenya dalam menundukkan persaingan ketat dengan Hilary Clinton. Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin pun pada saat mencalonkan diri menjadi gubernur pada beberapa waktu yang lalu mengusung tema Change walaupun sedikit dibuat lebih mentereng yaitu SAATNYA BERUBAH (ah kayak Power Ranger aja yaa…!), tapi itulah faktanya, kata-kata perubahan mempu menyihir pemilih untuk tidak pikir panjang lagi untuk mendukung jagoannya. Apalagi jika kata-kata perubahan diberi bobot siap mundur jika dalam 2.5 tahun menjadi Gubernur Bengkulu tidak mampu melakukan perubahan. Issu sentral ini diamini oleh kawan-kawan PKS, tidak ada protes dan tidak ada keberatan, bahkan motor partai bergerak kencang sampai menuju finis dan menang. Setelah menangpun sang Gubernur masih dengan lantang berjanji siap mundur kalau tidak mampu merubah Provinsi Bengkulu menjadi lebih…lebih dan lebih….

Saat ini sudah limit 2.5 tahun, sebuah tema CHANGE atau perubahan itu diusung oleh Gubernur kita saat ini. Pertanyaannya, apakah memang janji perubahan dalam 2.5 tahun sudah terwujud? Tidak pada tempatnya saya memberi penilaian? Wong saya bukan anggota dewan, bukan pejabat, bukan orang kuat…ya....cuma saya sering mencatat statement sang gubernur tersebut.

Dalam suatu kesempatan diskusi di Universitas Bengkulu, Sang Gubernur ketika itu sebagai pembicara dengan lantang mengusung tema INDUSTRI RAKYAT harus dikembangkan minimal satu produk untuk setiap kabupaten setiap tahunya.

Masih dengan jelas, saya ingat seorang pejabat pemda yaitu Bapak Musiar Danis, menyampaikan sebuah pertanyaan yang agak mengusik sang Gubernur? Beliau saya nilai selama ini cukup konsisten untuk memperjuang Provinsi Bengkulu lebih baik, ya perubahanan atau Change? itu tadi….. Pada saat itu beliau meminta untuk sang calon Gubernur (Sekarang Gubernur) untuk belajar dulu, baru nyalon gubernur. Dalam hati saya mbatin, wah kalau takdirnya dia betul-betul jadi Gubernur? Pejabat ini tidak dipakai lagi. Eh setelah dilantik menjadi Gubernur dengan mungusung tema SAATNYA BERUBAH tadi, sang pejabat masih tetap dikaryakan walaupun posisinya tidak menjadi lingkaran pertama, tapi saya yakin beliau masih punya kontribusi.

Pada suatu kesempatan di UMB, pada saat sebelum PILKADA tema perubahan masih dengan topik INDUSTRI RAKYAT masih menjadi issu sentral, saya lihat kawan dari Universitas Bengkulu yang kita sebut saja langsung yaitu Pak Lamhir Syam Sinaga menjadi tim pemikir sang Gubernur Waktu itu juga yakin dengan ide-ide sang calon.

Ketika memasuki dua tahun menjabat menjadi Gubernur, seorang Gubernur Termuda di Indonesia ini, menjadi pembicaraan, menjadi polemik, dan mulai ikut menggerek-gerek masyarakat kecil, demo pro dan kontra….menghiasi halaman surat kabar, saling gertak ..saling ancam, wah tambah rame ..pokoknya. Bahkan sesepuh Bengkulupun ikut turun gunung, walaupun semestinya sepuh-sepuh kita ini harus beristirahat menikmati masa tuanya. Karena terpanggil agar pemerintah Provinsi Bengkulu berada pada lajur pembagunan yang benar, sepuh-sepuh kita pun bak sang pendekar siap dengan segala masukan, maksudnya sih untuk mengingatkan sang Gubernur. Tapi siapa nyana ketika ada pertemuan di Ruang Pola Bapeda, pada suatu sore yang di hadiri semua unsur muspida, 4 orang anggota DPD RI, para sesepuh Bengkulu, sebagian anggota DPRD, dan kebetulan saya ikut nyelip hadir mendengar pembicaraan ini. ..Tahu tidak apa yang terjadi? Seorang mantan Gubernur Bengkulu yaitu Bapak Drs. H. Razie Yahya, ikut mengingatkan agar track pembangunan dan kebijakan yang diambil sang Gubernur harus diperbaiki untuk kembali ke rel yang benar.

Sebagai seorang akademisi saya mencermati setiap tegur sapa sesepuh kita itu, tapi diluar dugaan saya, dan pasti semua hadirin yang ada, terjadilah debat kusir antar sang Gubernur dan sesepuh kita tadi. Saya mbatin, wah..kalau begini caranya…bisa berabe ini, diingatkan malah ngeyel…. Coba nangapinya taktis, pasti Pak Razi maklum. Ya mungkin karena gubernur kita masih…muda! kurang pengalaman berdiskusi, ..jadilah kayak gitu…….Gubernur kita ini perlu belajar memang, kayak pertanyaan yang disampaikan pak Musiardanis waktu diskusi di UNIB dulu.

Kembali lagi ketopik perubahan atau Change..tadi. sekitar dua bulan yang sudah saya mengunjungi seorang kolega yang ketiban sial, gara-gara Kasus Dispenda Gate membuat dia menjadi pesakitan dan harus mondok di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bengkulu, ya itu, gara-gara ngurus proyek SAATNYA BERUBAH itu tadi, dengan cukup jelas beliau mengungkapkan runut peristiwa yang menimpa dirinya, walaupun bagian yang secret masih disimpan, dalam analisa saya yang dismpan itu pasti menjadi peluru, beberapa statement beliau menunjukkan bahwa beliau sangat yakin dengan apa yang dilakukan, karena Sang Bos itu tadi. Biasalah kalau dalam suatu organisasi, ketika sang komandan kesulitan likuiditas, sang bendahara sebagai anak buah, pasti ikut cawe-cawe, walaupun mestinya jangan yang berisikolah, kan kasihan.

Sebagai bendahara, kesulitan likuiditas ini dibicarakan, akhirnya jadilah kasus Dispendagate dengan dibukanya Rekening di luar pakem kepatutan administrasi. Sang bendahara tentunya harus mencari dasar hukum agar suatu waktu jika ada masalah beliau bisa punya senjata untuk selamat, ya selamat dari jeruji besi tentunya. Pikir punya pikir timbul solusi resiko dengan memanfaatkan dana pajak bagi hasil dengan membuka dan pengalihan sementara dana tersebut. Jadilah beliau sang kolega saya tadi dibiarkan sendiri menanggung aib, maksudnya mungkin dari feeling saya biar nggak usah melibatkan banyak orang. Kan LP juga sudah kepenuhan, makanya sekarang juga lagi dibangun LP yang baru di Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Sang bendahara tadi akhirnya sendiri menanggung akibat upaya untuk menolong sang bos itu tadi. Persoalannya mungkin sudah jenuh tetap mondok dipenjara, sedangkan sang bos pura-pura tidak tahu, karena tidak pernah punya upaya penangguhan penahanan, apalagi mengunjungi saja tidak pernah.

Nah ini yang akan saya ceritakan pada judul tulisan ini. Waktu membesuk sang bendahara dua bulan yang lalu di LP (ini pengalaman pertama saya masuk penjara..eh eh maksudnya saya membesuk tahanan di LP), saya betul-betul agak bingung pertama kali masuk LP, waktu masuk saya disuruh masuk ke ruang komandan (maksudnya ruang komandan jaga), saya disuruh meletakkan uang di meja sang komandan. Maksudnya untuk apa? (saya tanya),…akhirnya terpaksa deh uang Rp. 2000,- saya taruh di atas meja sang komandan demi menyambangi kolega saya itu. Baru mau masuk pintu kedua, saya diminta kembali untuk memasukkan sejumlah uang kedalam kotak yang memang telah disiapkan? Menurut keterangan penjaga, dana itu untuk kebersihan, kembali Rp. 2000,- lagi. Lalu saya menemui petugas untuk memanggilkan kolega saya yang menanggung aib Dispenda Gate itu tadi, wah lebih kaget lagi saya, karena ada tarif pemanggilan. Kalau Rp. 2000 ketemunya lewat kerangkeng, kalau Rp. 5000,- ketemunya bisa langsung dan disediakan tempat duduk disamping.

Nah tadi, hari ini Senin, 26 Mei 2008, jam 13.20 Wib, saya kembali mengunjungi kolega saya itu di LP, wah benar ini ada kesusaian dengan judul tulisan perubahan atau Change. Paling tidak saya sudah mulai berkurang untuk merogoh kantong untuk angpau bagi petugas. Kalau dua bulan yang lalu saat masuk LP untuk mengunjungi keloga atau keluarga yang kesandung masalah, paling tidak harus merogoh kantong Rp. 1000 s/d 2000 untuk sang komandan, Rp. 2000 untuk kebersihan, Rp. 1000 s/d 5000 untuk petugas yang memanggil penghuni LP melalui mikrofon.

Hari ini saat kunjungan ke LP saya Cuma mengeluarkan uang Rp. 5000. Tapi kalau kita hitung-hitung, jika kalau ada 500 tahanan saja dalam LP dengan keluarga yang mengunjungi 50 orang per hari dan uang setoran 1000 s/d 5000 berarti pungutan liar di satu LP dalam sebulan bisa berkisar Rp. 1.500.000 s/d Rp. 4.500.000,- (Rp 1000 x 30 x 50 = Rp. 1.500.000 hingga Rp. 5000 x 30 x 50 = Rp. 4.500.000,-), nah kalau kita kalkulasi jika setiap kabupaten di Indonesia ada satu LP sedang kabupaten ada 450-an maka dalam satu hulan pungli di LP seluruh Indonesia mencapai 450 x Rp 1.500.000 = Rp. 675.000.000 dalam sebulan, jadi dalam setahun paling tidak nilai pungutan liar itu mencapai 12 x Rp. 675.000.000 = Rp. 8.100.000.000, luar biasa karena minimal Rp. 8,1 Milyar uang haram yang harus disetor kepada petugas. Uang Rp. 8,1 M itu baru untuk hanya mengunjungi saja, apalagi ada dugaan transaksi lain selama proses penyidikan dan pengadilan.

Kita kembali pada topik kita, dalam kunjungan saya hari ini tujuan saya adalah untuk memberi suport agar kolega saya tidak shock dan meminta beliau mengungkapkan apa yang sesungguhnya yang secret dan rahasia itu, karena tidak ada gunanya lagi membela pepesan kosong, toh yang menikamati kasus ini tenang-tenang saja dan seolah-olah tidak pernah terjadi apa-apa. Bahkan dari pembicaraan di LP hari ini, yang kebetulan saya ditemani seorang Dosen dari UMB, yaitu Ir. Guntur Alam, M.Hum, kami mendengarkan sejelas-jelasnya apa yang belum terungkap dari apa yang memang jauh-jauh hari sudah saya duga termasuk yang secret ret sekalipun. Ya itu tadi sesuai judul, memang hari ini perubahan haluan sikap yang luar biasa menurut saya, karena kerahasianpun mulai terkuak dan itupun cukup lantang beliau ungkap dan juga didengar oleh banyak pengunjung Lapas pada hari ini.

Dengan rasa terpendam dan sedikit mata berkaca-kaca, penyesalan dan menerawang jauh, dan dari lubuk hati yang paling dalam, saya yakin kolega saya tadi sadar betul pada apa yang diungkapkannya. Dengan itu saya membesarkan hatinya bahwa masyarakat Bengkulu akan sangat bersyukur jika seandainya hal ini harus diungkap dipersidangan, dan saya yakin di era KPK yang mulai garang ini, kasus ini akan berujung pada titik balik yang betul-betul ada perubahannya di Bengkulu, dan keyakinan dalam diri saya bahwa kolega saya memendam beban yang menghimpit luar biasa dan coba untuk dilepas.

Hari ini benar-benar banyak perubahan atau change yang saya dapatkan, dengan langkah panjang saya tinggalkan LP, hari ini saya mendapatkan perubahan pada berkurangnya pungli di Lapas walaupun ini baru permulaan dari kerja keras Menkum dan Ham Bapak Andi Matalata, walaupun potensi korupsi masih mencapai Rp. 8,1 M per tahun, dan yang terbesar adalah singkapan baru terhadap Kasus Dispenda Gate.

Tulisan ini memang sengaja saya ungkapkan melaui situs ini, dan saya sempat pamit kepada kolega saya dengan sebuah pertanyaan apakah saya sudah harus berkomentar tentang kasus Dispenda Gate ini. Beliau dengan mantap dan tegas mempersilahkan apa yang didengar untuk diungkapkan, karena beliau merasa pada apa yang terjadi menimpa dirinya adalah sebuah takdir yang sudah tercatat sebagai suratan tangannya. Untuk itu dia akan ungkapkan apa sesungguhnya yang terjadi, jika memungkinkan harus terungkap tuntas. Flash back, saya teringat dengan cerita lama ketika saya dan kawan-kawan dari aktivis Aliansi LSM, Ormas dan OKP mengadvokasi kasus Panorama Gate pada tahun 2002, dimana hampir satu tahun penuh berita tentang kegiatan Advokasi yang dilakukan oleh Aliansi menghiasi halam-halam surat kabar di Bengkulu. Mungkin saat ini perubahan atau Change itu terulang kembali. Dalam hati kecil saya, ada semacam keyakinan baru harus terungkapnya kasus Dispenda Gate dengan kata kunci PERUBAHANAN atau CHANGE.

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *