Yayasan Lembak

Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Suku Lembak pada tahun 1999, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan mengarah pada kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan. Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada Garda Depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekaligus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya. Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.

Senin, 24 Juni 2013

Pasar Panorama Amburadul dan di Kontrol "MAFIA?"

DENDI - BE,Anggota DPRD Kota Bengkulu saat melakukan sidak ke PPN Panorama kemarin (4)BENGKULU, BE – Wajar saja Kementerian Perdagangan RI menghentikan kucuran dana sebesar Rp 24 miliar untuk pembangunan tahap III Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama, Kota Bengkulu. Hal ini dikarenakan kondisi pasar tersebut amburadul, pembangunannya tidak sesuai dengan site plan pembangunan yang diinginkan pemerintah pusat.

Amburadulnya pasar tersebut,  terungkap saat sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Kota Bengkulu didampingi Kadis Perindag, Ir Yalinus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar tersebut, kemarin siang.

Dalam Sidak tersebut para wakil rakyat ini mendapati banyaknya pembangunan tidak sesuai dengan site plan, seperti pembangunan lapak permanen di atas badan jalan, penempatan pedagang  yang tidak sesuai dengan komoditas barang jualan dan berbagai persoalan lainnya.

“Memang kondisi jauh dari perencaan sebelumnya, jika seperti ini kondisinya, wajar saja Pemerintah Pusat menghentikan pengucuran dana untuk pembangunan tahap III,” kata Wakil Ketua DPRD Kota, Irman Sawiran SE.

Ia mengungkapkan, di atas jalan masuk tersebut dilarang keras digunakan oleh pedagang, apalagi dibangun lapak permanen. Hal  itu bertujuan untuk memudahkan pembeli masuk kedalam pasar dan memudahkan pedagang mengangkut barang dagangannya dengan menggunakan gerobak. Selain itu, jalan itu juga berfungsi untuk dilalui oleh Armada Pemdam Kebakaran, jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran dalam pasar tersebut.
“Jika sudah dibangun lapak permanen seperti ini, jalan ini mati total. Jangan kan untuk dilalui oleh gerobak, dilewati pembeli dengan berjalan kaki saja susah,” cetusnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya H Ahmad Badwi Saluy SE MSi mengungkapkan, tidak ada jalan lain untuk mengembalikan pembangunan pasar sesuai dengan site plan, kecuali  semua lapak diatas badan jalan tersebut dibongkar.
“Solusisnya harus dibongkar, jika tidak, maka pembangunan pasar ini tetap menyalahi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Tidak hanya lapak diatas badan jalan tersebut yang harus dibongkar, menurutnya semua bangunan lainnya yang tidak sesuai dengan perencaan juga harus dibongkar total. Agar pembangunan pasar tersebut sesuai dengan perencaan semula.

Di bagian lain, Kadis Perindag Yalinus menyampaikan bahwa pihaknya telah berulang kali melayangkan surat teguran agar pembangunan lapak yang tidak sesuai site plan itu dihentikan. Namun Forum Pedagang terus melakukan pembangunan hingga ditempati oleh pedagang seperti saat ini.

“Sejak mulai dibangun saya sudah memberikan surat teguran, tapi Forum Pedagang tidak mengindahkan teguran saya, sehingga pembangunan selesai dan ditempati seperti yang kita lihat ini,” ujarnya sembari menunjuk lapak tersebut.

Untuk mencarikan solusi permasalahan pasar tersebut, anggota DPRD Kota akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bengkulu, untuk melakukan berbagai gebrakan agar pasar itu bisa dijadikan percontohan di tingkat nasional.
“Nanti kita koordinasi dulu untuk mencarikan solusi yang terbaik,” ucap Irman.

Sejumlah anggota DPRD Kota yang hadir dalam Sidak tersebut, yakni Irman Sawiran SE, Ahmad Badawi Saluy, Sofyan Hardi, Nuharman SH, M Awaludin, Hj Leni Hartati Jhon Latief, Hendri Arianto, dan beberapa anggota dewan lainnya. (400)  (http://bengkuluekspress.com/pasar-panorama-amburadul/)

PPN Dikontrol Mafia

RUDI - Kondisi Jalan Kedondong PPN Panorama. Pemerhati lingkungan, Ir Usman Yasin MSi, berharap agar Pemda Kota dapat berfokus untuk menuntaskan persoalan di pasar ini.BENGKULU, BE – Pemerhati lingkungan, Ir Usman Yasin MSi, menuding Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama dikontrol oleh mafia. Pasalnya menurut Usman, kondisi pasar tersebut saat ini sudah sangat kacau dan semerawut.
“Di pasar ini lah pemerintah terlihat lamban dan tidak tegas. Kekisruhan dan kesemerawutan yang ada telah nyata menunjukkan manajemen pasar ini gagal. Terlalu banyak mafia yang mengontrol pasar ini,” kata Usman usai mengunjungi PPN Panorama, baru-baru ini.
Pembiaran atas kekisruhan dan kesemerawutan PPN Panorama, lanjutnya, membuat pasar tersebut terkesan menjadi seperti tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.  Dari pengamatan yang ia lakukan, ia menilai tidak ada satu pun trotoar yang bisa digunakan. “Padahal trotoar itu adalah hak para pejalan kaki,” sambungnya.
Usman juga mengamati adanya rumah makan di tengah jalan. Sementara tinjauannya di dalam pasar, kondisi Ruko tampak kosong dan sepi. “Ini juga buah dari kelalaian penegak Perda (Peraturan Daerah). Pasar ini menunjukkan kesan seakan kita tidak punya Satpol PP,” ketusnya.
Karenanya Usman berharap agar pemerintah dapat berfokus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Kota Bengkulu khusunya mengenai PPN Panorama. “Manajemennya harus dirombak total karena terbukti gagal. Kan ada banyak pihak yang terkait dengan pasar ini. Kenapa mereka tidak segera di evaluasi dan diganti?” tandasnya.
Sementara itu,  Asisten II Setda Kota, Drs Fachruddin Siregar MMmenyatakan, pihaknya telah meminta kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pedagang yang tidak berjualan di tempat yang semestinya.  “Sebagaimana instukruksi dari Pak Wali, kita sudah minta Satpol PP untuk melakukan penataan dengan cermat di pasar tersebut,” sampainya.
Di sisi lain, Fachruddin juga mengatakan, pihak Pemda Kota terus melakukan kajian untuk menyelesaikan setiap polemik yang ada mengenai pasar tersebut. “Termasuk kita terus berkoordinasi dengan semua SKPD yang terkait dengan pasar. Hal ini kita lakukan agar pemecahan yang  diambil terkait persoalan pasar dapat betul-betul menyelesaikan persoalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat, terutama pedagang, dapat ikut berpartisipasi dalam melaksanakan aturan-aturan hukum yang berlaku di wilayah hukum Kota Bengkulu. “Peraturan kan kita buat agar bisa dapat membuat nyaman semua pihak. Makanya kami juga sekaligus mengimbau agar para pedagang dapat berjualan di tempat yang benar disatu sisi, masyarakat juga dapat membeli di tempat yang benar di sisi yang lain,” pungkasnya. (009) (http://bengkuluekspress.com/ppn-dikontrol-mafia/)

1 komentar:

  1. pemerintah harus bertindak tegas pada pedagang supaya tertib dan tertata rapi saat berjualan

    BalasHapus

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *