Yayasan Lembak

Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Suku Lembak pada tahun 1999, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan mengarah pada kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan. Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada Garda Depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekaligus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya. Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.

Minggu, 25 Maret 2012

Danau Dendam Terancam Punah

BENGKULU--BnewS: Keberadaan obyek wisata Danau Dendam Tak Sudah di Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu terancam punah karena terdesak perkembangan perumahan penduduk di sekitarnya.

Lokasi danau seluas satu kilometer persegi tersebut di dalam Cagar Alam Dusun Besar (CADB), namun terancam hilang akibat hutan sekitarnya beralih fungsi menjadi perumahan, kata Ketua Yayasan Lembak Usman Yasin, Rabu (14/3).

Ia mengatakan, ancaman kepunahan salah satu danau air tawar di Kota Bengkulu itu muncul akibat penataan ruang yang tak ramah lingkungan, di samping perumahan penduduk yang menjamur di sekitarnya.

Danau itu akan kering menjadi daratan akibat sumber mata airnya habis oleh perkembangan yang tidak terkendali.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, endapan lumpur di Danau Dendam mencapai empat meter.

Di kawasan itu, berdiri ribuan rumah, juga di daerah resapan air. Padahal keberadaan Danau Dendam itu, sangat penting bagi ketersediaan air tawar di Kota Bengkulu dan menjadi habitat anggrek jenis vanda Hookraina dan tanaman langka lainnya.

Di tempat terpisah, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora mengatakan, meskipun kawasan resapan air sudah berubah fungsi menjadi perumahan masyarakat, namun masih ada sisa hutan untuk melindungi air danau tersebut.

Cagar Alam Dusun Besar (CADB) Kota Bengkulu luas awalnya sekitar 577 hektare, namun dirambah warga dan dijadikan kebun kelapa sawit sisanya tinggal 30 persen.

"Kami merencanakan akan menuurunkan tim terpadu untuk mengusir perambah di wilayah itu yang jumlahnya mencapai 70 kepala keluarga (KK)," katanya. (Ant/Ol-3)Sumber: Media Indonesia

0 comments:

Posting Komentar

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *