Bengkulu (BnewS) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu mentargetkan 2012
akan mengeksekusi para perambah dalam kawasan hutan Cagar Alam Dusun
Besar (CADB) karena wilayah itu akan dihijaukan kembali.
Mestinya ekskusi itu dilakukan tahun lalu, namun menemuhi hambatan
dari tim Pemprov Bengkulu, sehingga jawdwalnya diundur hingga 2012,
kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon
Zamora melalui Kabag Tata usaha Supartono, Selasa.
Ia mengatakan, kawasan hutan CADB itu luasnya sekitar 577 hektar
saat ini tinggal 25 persen utuh, sedangkan sisanya sudah dirambah dan
sebagian besar dijadikan kebun kelapa sawit.
"Mudah-mudahan puluhan perambah di wilayah itu meninggalkan lokasi
dengan kesadaran sendiri dan tidak melalui ekskusi. Bila melalui ekskusi
pohon kelapa sawit perambah itu akan ditebangi oleh tim terpadu dan
kesannya tidak baik," ujarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Ir Risman Sipayung
mengatakan, tim lintas instansi yang dibentuk Pemprov Bengkulu untuk
menyelesaikan sengketa perambahan lahan di kawasan Cagar Alam Dusun
Besar gagal bekerja, akibat kekurangan dana.
Tim itu dibentuk tahun lalu, namun tidak melaksanakan tugas akibat
tidak memiliki dana operasional, sehingga penyelesaian sengekta perambah
di kawasan CADB Kota Bengkulu tidak membuahkan hasil.
"Tim gagal bekerja dikarenakan tidak memiliki dana, tim itu kembali
dibentuk 19 Januari 2012, dengan harapan bisa mengekskusi 75 kepala
keluarga (KK) perambah di kawasan tersebut," katanya.
Ia mengatakan, tim terdiri dari lintas instansi yang bertujuan untuk
melakukan eksekusi terhadap 75 pemilik lahan berupa kebun kelapa sawit
di kawasan CADB dan sekitar "Danau Dendam Tak Sudah".
Padahal berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) beberapa tahun
lalu para perambah liar itu harus segera dieksekusi dikarenakan masuk
dalam kawasan cagar alam.
Ketua Yayasan Lembak Usman Yasin menyatakan, sebaiknya pemerintah
tidak hanya mempersoalkan petani saja, tetapi bagaimana dengan bangunan
rumah toko disepanjang jalan raya sepanjang 2,4 kilometer di kawasan
Danau Dendam tak Sudah tersebut.
Mestinya pemerintah Kota Bengkulu tegas dan tanggap untuk
mengekskusi ruko yang tumbuh menjamur di daerah areal persawahan
tersebut, sekarang sudah berubah fungsi dari sawah menjadi daerah
perdagangan, ujarnya.
Seorang perambah Kalimin menegaskan, bahwa perkebunan mereka tidak
masuk dalam kawasan hutan cagar alam tersebut dan sudah diluar kawasan.
Namun dalam daftar perambah yang akan diekskusi namanya masuk dalam
daftar tersebut dan kebunnya terancam ditebang oleh tim terpadu dibentuk
Balai Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA) Provinsi Bengkulu.
"Saya merupakan saksi yang memasang tapal batas kawasan yang
ditunjuk pemerintah belasan tahun lalu, tetapi sekarang malah kebun kami
diklaim merambah kawasan," ujarnya.
Sumber: Antaranews
Tag: bengkulunews, yayasan lembak bengkulu
Yayasan Lembak
Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Suku Lembak pada tahun 1999, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan mengarah pada kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan.
Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada Garda Depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekaligus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya.
Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.
Jumat, 16 Maret 2012
Home »
» BKSDA Akan eksekusi perambah di Cagar Alam Danau Dusun Besar
BKSDA Akan eksekusi perambah di Cagar Alam Danau Dusun Besar
Buku/Jurnal/Artikel Ilmiah
- Udara Bersih Semakin Mahal
- Reformasi Agraria
- Iklim Mikro Tanaman. Usman dan Warkoyo. 1993. IKIP Malang. 162 Hal,
- Penuntun Praktikum Agroklimatologi. Ir. Usman, M.Si. 2020. Fakultas Pertanian dan Peternakan UMB.
- Pengaruh Perubahan Iklim Terhadap Keanekaragaman Hayati. 2022. Ir. Usman, M.Si. Agroteknologi, FPP UMB.
- Kamus Bahasa Lembak. Usman Yasin. 2022. Yayasan Lembak Bengkulu. 190 Halaman
- Atmosfer Bumi
- Agroklimatologi
0 comments:
Posting Komentar