Jumat, 17 Desember 2010
Home »
» Agusrin Tidak Bersalah?
Agusrin Tidak Bersalah?
RADAR BENGKULU – Rencana Komunitas Mahasiswa Pro Agusrin akan menggalang sekitar 2.000 orang untuk melakukan long march sambil meneriakan yel-yel Agusrin tidak bersalah diragukan akan terwujud. Keraguan itu diungkapkan Koordinator ...Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Melyansori. “Cuma gertak sambal itu. Keluarkan saja kalau ada massa sebanyak itu,” ujar Melyansori kepada Radar Bengkulu, Minggu (12/12).
Yang tidak jelas lagi, lanjut Melyansori, kelompok pro Agusrin dalam setiap aksinya selalu menyatakan pembangunan di Bengkulu terus berjalan dan lebih baik. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak relevan dengan masalah pokok “Padahal, yang kami permasalahkan bukan pembangunan. Melainkan karena Agusrin tersangkut kasus hukum dan harus diselesaikan. Kajian kawan-kawan pro masih dangkal, harusnya mereka mengkaji lagi kasus ini lebih dalam agar ketemu substansinya,” papar Melyansori.
Terpisah, Koordinator Komunitas Mahasiswa Pro Agusrin Aurego Jaya membantah pihaknya hanya gertak sambal. Dia juga meminta agar kelompok kontra membuktikannya sendiri “Kita buktikan nanti. Persiapan kami sudah 50 persen dan saya saat ini sedang berada di Bengkulu Utara untuk berkoordinasi dengan simpatisan Agusrin di sini,” ungkap Aurego saat dihubungi Radar Bengkulu via telepon Minggu malam.
Dia juga berharap Chairudin menceritakan apa adanya dan memberikan bukti-bukti yang dimiliki, termasuk tandatangan asli dan memory card bila dijadikan sebagai saksi dalam persidangan nantinya. “Dan tentunya, jangan sampai ada intervensi dari mana pun agar persidangan berjalan alami dan sesuai aturan,” lanjut Usman.
Related Posts:
Pasal Krusial Pelanggaran UU, PP Tentang Pengairan UU No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan Pasal 1. Ayat 5 "Pengairan"adalah suatu bidang pembinaan atas air, dan atau sumber air termasuk kekayaan alam bukan hewani yang terkandung di dalamnya, baik yang alamiah … Read More
Danau Dendam Terancam Punah BENGKULU--BnewS: Keberadaan obyek wisata Danau Dendam Tak Sudah di Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu terancam punah karena terdesak perkembangan perumahan penduduk di sekitarnya. Lokasi danau seluas satu kilometer p… Read More
Surat Kepada Polda Bengkulu Bengkulu, 19 Maret 2012 Nomor : 014/E/YLB/III/2012 Lampiran : 1 (berkas) Perihal &… Read More
Domain GratisMau domain Gratis seperti web ini (http://www.pmikota.tk) atau http://www.cempakapermai.tk ?? Ayo kita mulai membuat domainnya. Ada beberapa persiapan yang harus disiapkan terlebih dahulu: 1. Anda harus memiliki email… Read More
Petani Laporkan Alih Fungsi Lahan Ke Polda Bengkulu BnewS - Setelah dilakukan rapat pada 5 Maret lalu di ruang Asisten I Pemda Kota terkait permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang terjadi pada lokasi persawahan irigasi danau dendam tak sudah, kelurahan dusun besar k… Read More
Buku/Jurnal/Artikel Ilmiah
- Udara Bersih Semakin Mahal
- Reformasi Agraria
- Iklim Mikro Tanaman. Usman dan Warkoyo. 1993. IKIP Malang. 162 Hal,
- Penuntun Praktikum Agroklimatologi. Ir. Usman, M.Si. 2020. Fakultas Pertanian dan Peternakan UMB.
- Pengaruh Perubahan Iklim Terhadap Keanekaragaman Hayati. 2022. Ir. Usman, M.Si. Agroteknologi, FPP UMB.
- Kamus Bahasa Lembak. Usman Yasin. 2022. Yayasan Lembak Bengkulu. 190 Halaman
- Atmosfer Bumi
- Agroklimatologi
Biarlah pengadilan yang membuktikan, walaupun proses pengadilan kadang sering menjadi pusat persoalan hukum di Indonesia.
BalasHapusSemoga saja Hakim yang menyidang bertindak seadil-adilnya. Kalau masih juga ada yang dirasa tidak adil, kita yakini betul ada pengadilan dari Allah SWT. Karena kepadanya kita akan Kembali