Tolak Pembukaan Kembali Ring Road Melintasi Cagar Alam
Sehubungan dengan adanya keinginan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk membuka kembali jalan Ring Road yang membelah Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Register 61, maka kami sebagai salah satu LSM yang mengadvokasi dan mendampingi kepentingan masyarakat sejak tahun 1999 hingga saat ini, telah melakukan kajian yang mendalam dengan kesimpulan HARGA MATI MENOLAK DIFUNGSIKANNYA KEMBALI JALAN RING ROAD TERSEBUT, dengan alasan sebagai berikut: Selanjutnya
Polemik Jalan Melewati Cagar Alam
Skitar Polemik Jalan Simpang Nakau – Air Sebakul Melewati Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Provinsi Bengkulu:
- Surat Sekda TK I Prov. Bengkulu, No.: 522.51/1238/II/B.5tanggal 24 Januari 1990 tentang Permohonan Izin pinjam pakai Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar untuk pembuatan jalan (Surat ditujukan Kepada Menteri Kehutanan dan Kanwil Kehutanan Provinsi Bengkulu)
- Dirjen PHKA kemudian meminta saran kepada Kanwil Kehutanan dengan surat No. 833/DJ-VI/TN/1990tanggal 16 April 1990 tentang Permohonan Izin pinjam pakai Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar untuk pembuatan jalan Selanjutnya
Perjuangan Hingga Detik-Detik Terakhir
Hari ini pasti melelahkan karena selepas subuh saya sudah harus membuka-buka dokumen persoalan Cagar Alam Danau Dusun Besar (CADDB). Hari ini pasti menjadi detik-detik yang menentukan, apakah keinginan Pemda Provinsi Bengkulu (yang diduga disponsori oleh para pengusaha angkutan Batu Bara) untuk menggolkan keinginan mereka membuka kembali Jalan yang melewati CADDB, yang sudah diputuskan ditutup untuk umum berdasarkan Keputusan Walikota dan Gubernur Bengkulu Bengkulu dapat dibuka kembali atau tidak. Selanjutnya
Takut Tanggul Jebol, Masyarakat Blokir Jalan
Gambar Pembuatan Tanggul Danau Dendam Tak Sudah Tahun 1917
TEMPO Interaktif, Bengkulu: Belasan warga dari Kelurahan Dusun Besar, Panorama, dan Jembatan kecil, Kota Bengkulu, mencegat setiap truk batubara yang melintasi Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, Jumat malam (1/5). Selengkapnya
0 comments:
Posting Komentar