Yayasan Lembak

Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Suku Lembak pada tahun 1999, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan mengarah pada kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan. Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada Garda Depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekaligus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya. Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.

Senin, 15 November 2010

Serba Serbi Advokasi Danau Dendam Tak Sudah

Tolak Pembukaan Kembali Ring Road Melintasi Cagar Alam

Sehubungan dengan adanya keinginan Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu untuk membuka kembali jalan Ring Road yang membelah Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Register 61, maka kami sebagai salah satu LSM yang mengadvokasi dan mendampingi kepentingan masyarakat sejak tahun 1999 hingga saat ini, telah melakukan kajian yang mendalam dengan kesimpulan HARGA MATI MENOLAK DIFUNGSIKANNYA KEMBALI JALAN RING ROAD TERSEBUT, dengan alasan sebagai berikut: Selanjutnya

Polemik Jalan Melewati Cagar Alam

Skitar Polemik Jalan Simpang Nakau – Air Sebakul Melewati Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar Provinsi Bengkulu:
  • Surat Sekda TK I Prov. Bengkulu, No.: 522.51/1238/II/B.5tanggal 24 Januari 1990 tentang Permohonan Izin pinjam pakai Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar untuk pembuatan jalan (Surat ditujukan Kepada Menteri Kehutanan dan Kanwil Kehutanan Provinsi Bengkulu)
  • Dirjen PHKA kemudian meminta saran kepada Kanwil Kehutanan dengan surat No. 833/DJ-VI/TN/1990tanggal 16 April 1990 tentang Permohonan Izin pinjam pakai Kawasan Cagar Alam Danau Dusun Besar untuk pembuatan jalan Selanjutnya

Perjuangan Hingga Detik-Detik Terakhir

Hari ini pasti melelahkan karena selepas subuh saya sudah harus membuka-buka dokumen persoalan Cagar Alam Danau Dusun Besar (CADDB). Hari ini pasti menjadi detik-detik yang menentukan, apakah keinginan Pemda Provinsi Bengkulu (yang diduga disponsori oleh para pengusaha angkutan Batu Bara) untuk menggolkan keinginan mereka membuka kembali Jalan yang melewati CADDB, yang sudah diputuskan ditutup untuk umum berdasarkan Keputusan Walikota dan Gubernur Bengkulu Bengkulu dapat dibuka kembali atau tidak. Selanjutnya


Takut Tanggul Jebol, Masyarakat Blokir Jalan

Gambar Pembuatan Tanggul Danau Dendam Tak Sudah Tahun 1917

TEMPO Interaktif, Bengkulu: Belasan warga dari Kelurahan Dusun Besar, Panorama, dan Jembatan kecil, Kota Bengkulu, mencegat setiap truk batubara yang melintasi Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, Jumat malam (1/5). Selengkapnya

0 comments:

Posting Komentar

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *