Danau Dendam Tak Sudah

The Dam Yang tidak selesai, atau De Dam Tak Sudah, Danau Dendam Tak Sudah

60 sd 80% Sampah Rumah Tangga adalah Bahan Organik

Potensi masalah ketika tidak diolah, potensi pendapat keluarga ketika diolah, potensi nilai tambah ketika dilakukan Biokonversi Dikelola Secara Bijak

Urban Farming

Pemanfaat Lahan Masjid Jamik Al Huda sebagai terapi psikologis dan nilaitambah pendapatan keluarga

Urban Farming (Budidaya Lahan Sempat)

Memanfaatkan Lahan Sempit untuk menambah nilai manfaat lahan diperkotaan sekaligus sebagai eduwisata

Urban Farming Tanaman Hortikultura

Sayuran segar siap dikonsumsi kapan saja...

Yayasan Lembak

Yayasan Lembak adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang dibangun atas dasar keinginan memperjuangkan Hak-hak adat masyarakat Suku Lembak pada tahun 1999, karena ranah perjuangan yang bersentuhan dengan kasus-kasus lingkungan hidup dan sumberdaya alam yang pada akhirnya persoalan mengarah pada kebijakan maka akhirnya Yayasan Lembak juga konsen pada persoalan semua nasib kaum tertindas dan dimarginalkan. Persoalan yang muncul yang dialami masyarakat juga disebabkan kasus-kasus Korupsi anggaran APBD dan APBN, akhirnya Yayasan Lembak juga berada pada Garda Depan melakukan perlawan terhadap kasus-kasus Korupsi, sebuah Gerakan yang pernah digagas oleh pendiri sekaligus ketua Yayasan Lembak, yaitu dengan Gagasan Gerakan 1.000.000 Facebookers dukung Bitchan, yang menjadi trent topik dimedia massa dan dunia maya. Ayo dukung terus berlanjut aktivitas perjalanan Yayasan Lembak Bengkulu. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua, Terimakasih.

Jumat, 29 Mei 2009

Takut Tanggul Danau Jebol, Warga Blokir Jalan

Gambar Pembuatan Tanggul Danau Dendam Tak Sudah Tahun 1917

TEMPO Interaktif, Bengkulu: Belasan warga dari Kelurahan Dusun Besar, Panorama, dan Jembatan kecil, Kota Bengkulu, mencegat setiap truk batubara yang melintasi Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, Jumat malam (1/5).

Aksi ini dilakukan lantaran warga khawatir jika terus-terusan dilindas oleh truk batubara, jalan Danau, yang juga berfungsi sebagai tanggul Danau Dendam Tak Sudah akan jebol, "Ratusan hektar sawah dan rumah terancam disapu air," Kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Usman Yassin, Ketua Yayasan Lembak Bengkulu, mengatakan bahwa tanggul danau Dendam Tak Sudah dibangun pada tahun 1917. Selain sebagai cagar alam, danau ini sendiri berfungsi sebagai sumber air bagi petani sekitar. "Hingga saat ini tidak ada perawatan khusus untuk tanggul," Ujarnya. Padahal, katanya, kondisi tanggul saat ini sudah kritis, selain karena pernah dihantam gempa besar tahun 2000 dan 2007, tanggul juga di semakin sering dilalui truk dengan tonase yang melebihi kapasitas beban jalan.

Struktur jalan di Jalan Danau saat ini hanya mampu menahan beban hingga delapan ton, sementara beban truk-truk pengangkut batubara yang melewati jalan tersebut lebih dari 30 ton. "Dalam satu hari rata-rata 280 truk yang lewat," Tuturnya.

Hingga pukul 01.00 wib, warga berhasil mencegat delapan truk batubara. Supir truk dipaksa menandatangani surat pernyataan tidak akan melewati jalan Danau lagi dan putar balik mencari jalan alternatif lain. "Jika bandel, akan kami paksa untuk menurunkan menurunkan muatan," Ungkap salah seorang warga.

Selain aksi penghadangan truk, malam itu juga terjadi insiden kecelakaan yang menyebabkan dua truk pengangkut batubara terbalik di Jalan Tebeng, Kota Bengkulu, akibat kondisi jalan yang rusak parah.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bengkulu, yang disampaikan pada 17 April 2009, 30 persen jalan di propinsi bengkulu rusak parah dan 40 persen rusak ringan. Dibutuhkan dana setidaknya 2 Miliar/ 1 KM untuk memperbaiki jalan yang rusak parah. Sementara, kontribusi pajak dari truk-truk pengangkut batubara hanya sekitar 500 juta per tahun.

HARRI PRATAMA ADITYA (Sabtu, 02 Mei 2009 | 20:32 WIB)

Positif H5N1, Unggas di Bengkulu Berbahaya


Bengkulu, beritabaru.com - Unggas milik warga Kelurahan Pasar Melintang Kota Bengkulu dipastikan positif terjangkit virus H5N1 setelah melalui rapid test sebanyak tiga kali. Demikian kata Kepala Laboratorium dan Klinik Kesehatan Hewan (Labkeswan) Provinsi Bengkulu, Drh Emran Kuswady.

"Tujuh ekor unggas warga tersebut mati mendadak dan dilaporkan ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu setelah lewat dari enam jam sehingga tidak bisa dilakukan tes," ujar Emran.

"Kemudian kita turunkan tim untuk melakukan penyemprotan sekitar kandang dan membakar tujuh ekor ayam mati itu, ternyata hari kedua satu ekor lagi mati dan langsung dibawa ke laboratorium, setelah kita test ternyata positif," katanya.

Atas kondisi ini, kata dia, hari ini Jumat (29/5) akan dilakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan permukiman warga di kelurahan tersebut dan meminta agar unggas yang masih tersisa segera dimusnahkan.

Pihaknya berharap pemusnahan unggas ini dilakukan secara sukarela oleh masyarakat tanpa mengharapkan ganti rugi, karena berkaitan langsung dengan nyawa masyarakat.

Saat ini, kata dia, masih tersisa 12 ekor unggas yang masih hidup, dua ekor angsa dan delapan ekor bebek.

"Kita sebenarnya menganjurkan agar unggas-unggas di kelurahan itu dimusnahkan, tapi kalau tidak supaya dikandangkan dan dilakukan penyemprotan serta hindari kontak langsung manusia dengan unggas," ungkapnya.

Sejak maraknya kasus flu burung, kata Emran, kasus ini merupakan yang kelima setelah terakhir terjadi pada akhir tahun 2008 di Kelurahan Bentiring.

Kasus lain kata dia terjadi di Kelurahan Pasar Bengkulu yang merupakan lokasi penampungan unggas, Kelurahan Padang Harapan, dan Sawah Lebar.

Subhan Hardi, Jumat, 29/05/2009 09:41 WIB, http://www.beritabaru.com/peristiwa.php?id=14177

Selasa, 28 April 2009

KPU Kirim TIm, Telusuri Kasus Suara di Bengkulu

Jakarta, beritabaru.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengirim tim inspektorat ke Kabupaten Kaur, Bengkulu, untuk menelusuri persoalan yang terjadi di provisnsi itu.

Kemarin, Senin (27/4) hasil rekapitulasi manual tingkat nasional Provinsi Bengkulu ditunda pengesahannya, karena adanya keberatan yang diajukan saksi calon anggota DPD dan saksi beberapa parpol termasuk PDIP, terhadap hasil rekap Provinsi bengkulu.

Ada dua permasalahan yang diajukan oleh para saksi itu, diantaranya adalah jumlah suara caleg DPR RI tidak sama dengan jumlah calon anggota DPR. Seharusnya, jumlah suara itu sama besarnya, karena tiap pemilih diberikan surat suara untuk memilih caleg DPR dan DPD.

Sedangkan permasalahan berikutnya adalah, adanya ketidakcocokkan hasil rekap manual Partai Demokrat (PD) di tingkat Kabupaten Kaur, Bengkulu, dengan hasil rekap manual di tingkat Provinsi Bengkulu. Permasalahan itu terungkap direkap manual tingkat nasional yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Hasil rekap manual tingkat kabupaten di Kaur, Bengkulu, suara PD berjumlah 24.594, namun ketika dilakukan rekap manual tingkat provinsi di Bengkulu, suara PD naik cukup signifikan menjadi 27.798. Ada selisih suara 3.209 antara saura PD di Kabupaten Kaur, Bengkulu dengan suara PD di Provinsi bengkulu.

"Saya selaku ketua tIm pencari fakta sudah menelepon inspektorat untuk turun ke Bengkulu, khususnya Kabupaten Kaur. Untuk meneliti dudk persoalannya dan memberikan laporan kepada rapat pleno, apakah perlu diambil langkah-langkah hukum," ujar komisioner KPU I Gusti Putu Artha, di sela acara rekap manual tingkat nasional yang berlangsung di Hotel borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).

Jika Tim Pencari Fakta (TPF) KPU menemukan adanya ketidakselarasan administrasi data rekap itu, lanjut Putu, atau kejanggalan-kejanggalan lainnya seperti unsur kesengajaan, maka tidak mustahil itu dilakukan oleh komisioner KPU Kabupaten Kaur, Bengkulu.

"Bukan secara administrasi tapi juga tindakan tegas secara hukum, kalau itu memang dilakukan anggota KPU Kabupaten Kaur maka tidak ada ampun lagi," tegas Putu.

KPU, masih kata Putu, akan membentuk dewan kehormatan untuk para komisioner KPU Kabupaten Kaur apa bila benar terbukti ada kecurangan.

Setiohutomo, Laela Zahra
Selasa, 28/04/2009 19:38 WIB

Senin, 27 April 2009

Rekap Bengkulu Tak Disahkan, Jumlah Suara Berbeda


Jakarta, beritabaru.com - Hasil rekapitulasi manual Provinsi Bengkulu ditunda pengesahannya, karena dalam proses rekapitulasi itu ditemukan adanya perbedaan jumlah surat suara yang digunakan untuk DPR dengan surat suara untuk calon anggota, yang mencapai 7.500 surat suara.

"Kenapa bisa terjadi jumlah selisihnya besar sekali, padahal pemilih kan menggunakan 4 surat suara. Logikanya harusnya sama, siapa tahu angka-angkanya salah, makanya kita pending pengesahannya," jelas ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di tempat rekapitulasi hasil pemilu legislatif berlangsung, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

Ditundanya rekapitulasi nasional itu diawali saat saksi calon anggota DPD mengkritik adanya perbedaan jumlah surat suara yang dipergunakan di Bengkulu, di DPD dengan DPR.

Menanggapi kritik itu, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan menjelaskan, bahwa pemilih untuk DPD jauh lebih banyak dibanding pemilih untuk DPR. Jumlah partisipasi untuk DPD mencapai 76,7% sedangkan untuk DPR 76,1%. Tetapi penjelasan itu tidak bisa diterima forum termasuk komisioner KPU, akhirnya diputuskan bahwa rekapitulasi itu ditunda pengesahannya.

Sementara itu, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak menggunakan haknya dalam pemilu calon anggota DPR (Golput) di provinsi Bengkulu mencapai 24,5%, sedangkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT mencapai 1.214.171 pemilih.

Dari jumlah DPT tersebut, pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 915.648 orang, dan yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 298.253 orang. Hal itu juga terungkap dalam rekap suara dari Provinsi Bengkulu yang dibacakan Ketua KPU Provinsi bengkulu Dunan Herawan, di Hotel Borobudur, senin (27/4).

Untuk posisi 4 besar calon anggota DPD provinsi Bengkulu diantaranya adalah Sultan Bachtiar Nadjamuddin dengan perolehan suara 121.979, Emi Khairani sebanyak 79.408 suara, Bambang Prayitno 72.296 suara, dan Mahyudin Shobri 66.196 suara.

Setiohutomo, Laela Zahra
Senin, 27/04/2009 15:04 WIB

Jumat, 24 April 2009

Pertemuan Warga & TNI Tak Hasilkan Apa-Apa

''Tadi memang warga datang ke kantor lurah Dusun Besar. Mereka mengadu dan meminta kebijakan dari TNI tentang penggusuran itu. Namun tidak ada solusi apa-apa. Karena utusan TNI yang datang tidak bisa membuat keputusan,'' ujar Lurah Padang Nangka, Hermiati yang juga ikut dalam pertemuan itu pada BE, kemarin.

Dari TNI sendiri yang hadir adalah Pasi Intel Kodim 0407 Rongo Warsito. Ia mewakili Dandim Letkol Koko Prabowo yang tengah berdinas ke Palembang. Selain itu juga dihadiri Ishak, Ketua Adat Padang Nangka, Ir Usman Yassin MSi Ketua Yayasan Lembak, Zakaria, Arman Jihad dan Anelli warga Dusun Besar, dan Rojali perwakilan Kecamatan Gading Cempaka.

Dalam pertemuan itu, Rosmawati menuntut ganti rugi pondoknya yang sudah diratakan dengan tanah. Sarmada juga menuntut ganti rugi rumahnya yang sudah digusur. Masyarakat setempat juga meminta TNI memberikan petikan surat keputusan MA atas status kepemilikan lahan 15 hektar yang dinyatakan milik Kompi. Mereka juga meminta TNI memberikan batas-batas jelas lahan yang digusur. Selain itu juga meminta kepastian berapa banyak rumah warga yang digusur, dan rumah siapa saja yang terkena penggusuran itu.

''Tadi saya benarkan semua pernyataan masyarakat. Meskipun perdebatan panjang tapi semuanya benar. Karena saya ini orang lapangan. TNI tak boleh mengambil kebijakan kecuali pucuk pimpinan,'' ujar Pasi Intel Ronggo Warsito pada BE, kemarin.
Lurah Padang Nangka, Herneti, juga belum mendapat pemberitahuan batas-batas lahan yang digusur itu. Termasuk berapa banyak rumah warga yang digusur. ''Ini permasalahan hukum. Jadi hukum yang menyelesaikannya. Kami lurah hanya memfasilitasi saja,'' ucapnya.

Di sisi lain Pasi Intel Ronggo Warsito menuturkan, kemarin buldozer Kodim distop sementara menggusur rumah dan tempat usaha batu bata warga setempat. Karena alat berat itu dipakai untuk meratakan sampah di TPA sampah Air Sebakul yang sudah menggunung.

Sementara Walikota H Ahmad Kanedi SH MH, saat dikonfirmasi terkait penggusuran itu menuturkan, Pemkot sudah menugaskan camat dan lurah memfasilitasi warga menghadapi penertiban itu. Pemkot kata Kanedi, bukannya tidak mau membantu warga. Namun masalah ini sudah ruang lingkup hukum. Penyelesaiannya harus melalui jalur hukum pula. (166) Sumber Harian Bengkulu Ekspress: Kamis, 23 April 2009 02:27:03

Saran - Pendapat - Pesan

Nama

Email *

Pesan *