Gambar Pembuatan Tanggul Danau Dendam Tak Sudah Tahun 1917
TEMPO Interaktif, Bengkulu: Belasan warga dari Kelurahan Dusun Besar, Panorama, dan Jembatan kecil, Kota Bengkulu, mencegat setiap truk batubara yang melintasi Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, Jumat malam (1/5).
Aksi ini dilakukan lantaran warga khawatir jika terus-terusan dilindas oleh truk batubara, jalan Danau, yang juga berfungsi sebagai tanggul Danau Dendam Tak Sudah akan jebol, "Ratusan hektar sawah dan rumah terancam disapu air," Kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Usman Yassin, Ketua Yayasan Lembak Bengkulu, mengatakan bahwa tanggul danau Dendam Tak Sudah dibangun pada tahun 1917. Selain sebagai cagar alam, danau ini sendiri berfungsi sebagai sumber air bagi petani sekitar. "Hingga saat ini tidak ada perawatan khusus untuk tanggul," Ujarnya. Padahal, katanya, kondisi tanggul saat ini sudah kritis, selain karena pernah dihantam gempa besar tahun 2000 dan 2007, tanggul juga di semakin sering dilalui truk dengan tonase yang melebihi kapasitas beban jalan.
Struktur jalan di Jalan Danau saat ini hanya mampu menahan beban hingga delapan ton, sementara beban truk-truk pengangkut batubara yang melewati jalan tersebut lebih dari 30 ton. "Dalam satu hari rata-rata 280 truk yang lewat," Tuturnya.
Hingga pukul 01.00 wib, warga berhasil mencegat delapan truk batubara. Supir truk dipaksa menandatangani surat pernyataan tidak akan melewati jalan Danau lagi dan putar balik mencari jalan alternatif lain. "Jika bandel, akan kami paksa untuk menurunkan menurunkan muatan," Ungkap salah seorang warga.
Selain aksi penghadangan truk, malam itu juga terjadi insiden kecelakaan yang menyebabkan dua truk pengangkut batubara terbalik di Jalan Tebeng, Kota Bengkulu, akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bengkulu, yang disampaikan pada 17 April 2009, 30 persen jalan di propinsi bengkulu rusak parah dan 40 persen rusak ringan. Dibutuhkan dana setidaknya 2 Miliar/ 1 KM untuk memperbaiki jalan yang rusak parah. Sementara, kontribusi pajak dari truk-truk pengangkut batubara hanya sekitar 500 juta per tahun.
HARRI PRATAMA ADITYA (Sabtu, 02 Mei 2009 | 20:32 WIB)
TEMPO Interaktif, Bengkulu: Belasan warga dari Kelurahan Dusun Besar, Panorama, dan Jembatan kecil, Kota Bengkulu, mencegat setiap truk batubara yang melintasi Jalan Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, Jumat malam (1/5).
Aksi ini dilakukan lantaran warga khawatir jika terus-terusan dilindas oleh truk batubara, jalan Danau, yang juga berfungsi sebagai tanggul Danau Dendam Tak Sudah akan jebol, "Ratusan hektar sawah dan rumah terancam disapu air," Kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Usman Yassin, Ketua Yayasan Lembak Bengkulu, mengatakan bahwa tanggul danau Dendam Tak Sudah dibangun pada tahun 1917. Selain sebagai cagar alam, danau ini sendiri berfungsi sebagai sumber air bagi petani sekitar. "Hingga saat ini tidak ada perawatan khusus untuk tanggul," Ujarnya. Padahal, katanya, kondisi tanggul saat ini sudah kritis, selain karena pernah dihantam gempa besar tahun 2000 dan 2007, tanggul juga di semakin sering dilalui truk dengan tonase yang melebihi kapasitas beban jalan.
Struktur jalan di Jalan Danau saat ini hanya mampu menahan beban hingga delapan ton, sementara beban truk-truk pengangkut batubara yang melewati jalan tersebut lebih dari 30 ton. "Dalam satu hari rata-rata 280 truk yang lewat," Tuturnya.
Hingga pukul 01.00 wib, warga berhasil mencegat delapan truk batubara. Supir truk dipaksa menandatangani surat pernyataan tidak akan melewati jalan Danau lagi dan putar balik mencari jalan alternatif lain. "Jika bandel, akan kami paksa untuk menurunkan menurunkan muatan," Ungkap salah seorang warga.
Selain aksi penghadangan truk, malam itu juga terjadi insiden kecelakaan yang menyebabkan dua truk pengangkut batubara terbalik di Jalan Tebeng, Kota Bengkulu, akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bengkulu, yang disampaikan pada 17 April 2009, 30 persen jalan di propinsi bengkulu rusak parah dan 40 persen rusak ringan. Dibutuhkan dana setidaknya 2 Miliar/ 1 KM untuk memperbaiki jalan yang rusak parah. Sementara, kontribusi pajak dari truk-truk pengangkut batubara hanya sekitar 500 juta per tahun.
HARRI PRATAMA ADITYA (Sabtu, 02 Mei 2009 | 20:32 WIB)